Semarang-Jawa Tengah.
Upaya untuk menyelesaikan kasus pembebasan tanah di Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah segera memanggil Tim Pembebasab Tanah ( TPT) ruas tol Ungaran- Bawen dan PT Trans Marga Jateng ( TMJ ). Dengan tujuan, mengklarifikasi pemblokiran jalan akses utama menuju desa tersebut.
Dalam pemanggilan tersebut penting dilakukan karena persoalan tanah di Desa Lemah Ireng itu sudah berlarut-larut. Dalam pemanggilan pihak terkait tersebut, pihaknya juga ingin mengetahui soal permintaan harga tanah oleh warga Lemah Ireng. Dengan begitu, kalangan dewan pun bisa melihat soal besaran harga yang ditetapkan oleh TPT dan keinginan warga telah sesuai atau tidak.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi sekaligus juga sebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Dijelaskan pula oleh Rukma bahwa, konsinyasi sudah dilakukan tapi akan mengecek apakah itu sudah melalui ketentuan.
Di samping soal pembebasan tanah di Desa Lemah Ireng, Komisi D DPRD Jateng juga menanyakan kesiapan pelaksana proyek tol Ungaran-Bawen pada pengerjaan kegiatan selama musim penghujan. Diharapkan, kata Rukma, berharap pelaksana proyek siap menghapi kondisi alam itu secara optimal.
Permasalahan tersebut harus segera diselesaikan supaya proyek ruas tol Ungaran-Bawen yang merupakan penggalan tol Semarang-Solo bisa segera terselesaikan. Jalan tol itu untuk kepentingan masyarakat luas, kalau sudah jadi nantinya bisa mengatasi kemacetan dan terpenting mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi kekecewaan warga Lemah Ireng, Direktur Teknik dan Operasi PT TMJ Ari Nugroho mengaku, pihaknya sudah memenuhi permintaan warga yang memblokir jalan di Lemah Ireng tersebut. Menurut Ari bahwa, sudah bertemu dengan mereka dan telah memperbaiki rumah yang retak-retak.
Warga Lemah Ireng melakukan aksi pemblokiran jalan akses utama untuk kendaraan proyek. Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mereka kepada kontraktor karena bangunan rumahnya retak, terkena polusi udara dan suara. ( Andu ).
No comments:
Post a Comment