INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan Indonesia 'kebanjiran' hoaks terkait dengan virus Covid-19, terutama soal vaksin yang digunakan.
Menko Polhukam menyoroti bahaya adanya berita-berita palsu alias hoaks vaksin yang beredar di antara masyarakat.
Hal ini dijelaskan Mahfud dalam dialog virtual Menko Polhukam, bersama Menteri Agama, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dengan alim ulama, pengasuh pondok pesantren, pimpinan organisasi masyarakat lintas agama dan Forkopimda se-Provinsi Banten.
"Data hoaks dari 23 Januari sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 sebanyak 1837 hoaks. Dari 1837 itu 284 terkait vaksin, bahwa vaksin itu berbahaya dan macam-macam," kata Mahfud, baru- baru ini.
Mahfud mengatakan, hoaks yang beredar di masyarakat dan media sosial menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memberantas pandemi covid 19.
Hoaks juga menyebabkan banyak masyarakat Indonesia yang tak ingin divaksinasi, lantaran mengira vaksin yang digunakan berbahaya. Oleh itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menggarisbawahi peran tokoh agama untuk turut serta dalam mengedukasi masyarakat dan membantah hoaks yang beredar.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Lembaga Survei Indonesia atau LSI, pada Juli 2021, sebanyak 36,4% publik yang belum divaksinasi, enggan melakukan vaksinasi Covid 19, meskipun mereka tahu bahwa pemerintah memiliki program vaksinasi gratis dan mendukung program vaksinasi tersebut.
Kritik ke Pemerintah
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD, juga menegaskan pemerintah selalu mendengar dan menampung setiap kritik, saran dan masukan masyarakat khususnya terkait penanggulangan pandemi covid 19.
"Kita bertemu hari ini untuk menampung aspirasi, untuk penyusunan kebijakan. Saya ingin banyak mendengar, kecuali nanti ada yang perlu saya tanggapi," ujar Mahfud.
Mahfud mempertegas pemerintah tidak pernah melarang kritik, sedangkan yang dilarang adalah tindakan kriminal.
"Silahkan beri saran, silahkan sampaikan kritik. Tapi ingat kritik itu bukan kriminil," tambahnya.
Menurut Mahfud, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ada pijakannya, termasuk penanganan pendemi covid 19.
Dalam mengambil langkah kebjikan, lanjut Mahfud, pemerintah selalu melibatkan beberapa pihak, termasuk tokoh, perguruan tinggi dan ahli medis.
"Sebelum memutuskan sebuah kebijakan. Semua berdasar masukan masyarakat," ujarnya.
Terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum di masa pandemi ini, Mahfud memaparkan pemerintah menghadapi dua tantangan, yaitu dunia nyata dan tantangan dunia maya.
Pelanggaran di dunia nyata, Mahfud mencontohkan, seperti orang dengan sengaja merampas jenazah, orang tidak mau mengikuti protokol kesehatan covid dan sengaja berkerumun.
"Semua ada pidanyanya, tapi kita sepakat di bidang Polhukam pengenaan hukum pidana itu merupakan uktimum remedium, yaitu tindakan terakhir setelah dilakukan langkah persuasif dan administratif," papar Mahfud.
Selanjutnya, tantangan dunia maya yang dihadapi pemerintah dalam penegakan disiplin di masa pandemi adalah berupa hoaks atau informasi palsu sebagaimana disebutkan di awal.
Paparan Mahfud MD disambut baik para tokoh agama yang hadir dalam kesempatan ini. Dari perwakilan PGI dan MUI menawarkan kontra narasi, PWNU intruksikan kepengurusan hingga tingkat ranting agar berperan serta bantu pemerintah, dan dari PW Muhammadiyah akan terus memberi pandangan-pandangan yang membangun.(RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment