INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 11 August 2021

Ini Alasan Perpanjangan PPKM Tak Lagi Diumumkan Jokowi.


INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA--------


Pengumuman perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) biasanya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung. Namun, pada perpanjangan pada 9 Agustus 2021 lalu, pengumuman disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kenapa?

"Presiden Jokowi adalah panglima tertinggi penanganan pandemi. Sebelum pengumuman kemarin, Presiden sudah berikan arahan dan perintah kepada seluruh jajaran. Video rapat terbatas evaluasi PPKM dipublikasi di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Tidak ada yang berubah sebenarnya secara substansi," kata Staf khusus Mensesneg, Faldo Maldini baru- baru ini.

Faldo mengatakan, Luhut dan Airlangga merupakan perantara Jokowi. Keduanya, lanjutnya, menyampaikan apa yang disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang dilakukan sebelum pengumuman perpanjangan PPKM.

"Pak Luhut dan Pak Airlangga melanjutkan apa yang sudah disampaikan Presiden, dengan berbagai perkembangan dan skenario di masing-masing wilayah. Yang situasinya kita lihat sendiri berbeda-beda. Tren kasus sudah turun dari 59% dari puncaknya saat 15 Juli di Jawa-Bali. Sementara itu, tren kasus masih belum merata di luar Jawa-Bali, selama PPKM 1-9 Agustus naik sampai 1,24%," ungkapnya.

"Sejak mei lalu, tim khusus sudah bekerja buat meningkatkan 3T sampai tiga kali lipat pada daerah yang jadi target. Kita sudah lihat hasilnya sekarang. Kuncinya, 3M (Mencuci tangan, Masker, dan Menjaga jarak) jangan kendor. Vaksinasi juga sedang dikebut di semua daerah. Pemerintah tidak akan optimal tanpa dukungan dari masyarakat. Ini yang terpenting," sambung Faldo.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang.

Pengumuman perpanjangan itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Luhut mengumumkan perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali. Sementara Airlangga mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Jawa dan Bali.

Namun, sebelum-sebelumnya, Presiden Jokowi yang turun langsung mengumumkan nasib PPKM. Jokowi mengumumkan soal pelaksanaan PPKM Darurat yang kemudian berubah menjadi PPKM dengan level tertentu hingga saat PPKM diperpanjang.(RZ/WK)****

No comments:

Post a Comment