INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 16 August 2021

2 Tahun Luput dari Pidato Jokowi, RI Jadi Pindah Ibu Kota ?


INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------


Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di gedung parlemen, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan pada Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR 2021 - 2022.2

Berdasarkan catatan CNBC Indonesia, dalam kedua pidato tersebut kepala negara sama sekali tidak menyinggung kelanjutan rencana dari pembangunan Ibu Kota baru. Ini kali kedua, Jokowi meluputkan pembahasan Ibu Kota.

Pada 2019 lalu, saat membacakan pidato kenegaraan, Jokowi memang sempat menyinggung pemindahan Ibu Kota. Di hadapan para wakil rakyat, Jokowi secara khusus meminta izin memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan.

"Pada kesempatan yang bersejarah ini, dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi.

Jokowi saat itu mengatakan ibu kota bukan hanya sebagai simbol identitas melainkan juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan Ibu Kota ini juga bertujuan untuk pemerataan dan keadilan ekonomi Indonesia.

Rencana ini memang sempat menjadi prioritas utama pemerintah. Namun, pandemi Covid-19 yang melanda dalam satu setengah tahun terakhir membuat rencana tersebut mengalami kendala karena kebutuhan anggaran yang diprioritaskan untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Belakangan terungkap, pemerintah belum mengalokasikan sepeserpun anggaran untuk membiayai pembangunan Ibu Kota baru. Setidaknya, ini terlihat dalam pagu indikatif anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Ini anggarannya juga belum ada. Bahkan pagu indikatif 2022 ini sebenarnya ada catatan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Basuki mengatakan, hingga saat ini pemerintah masuk fokus terhadap desain dan perencanaan Ibu Kota baru. Jokowi, kata dia, yang akan mengumumkan sendiri seperti apa wajah Ibu Kota baru saat payung hukumnya disahkan parlemen.

Sayangnya, kemungkinan besar rancangan undang-undang Ibu Kota baru tidak akan disahkan dalam waktu dekat. Pasalnya, payung hukum tersebut tidak tercantum dalam prioritas pembahasan DPR pada tahun ini.

Sebagai informasi, biaya pembangunan Ibu Kota baru diperkirakan menelan biaya Rp 466,9 triliun. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan kerja sama pemerintah dan badan usaha.

Ibu Kota baru akan dibangun di atas tanah Kalimantan Timur, dengan total lahan kawasan seluas 256.142,74 hektare. Sementara itu, kawasan intinya akan dibangun di atas lahan seluas 56.189,87 hektare.( RZ/ WK )****

No comments:

Post a Comment