INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday 14 August 2021

MPR Pastikan Presiden Jokowi Hadir Dalam Sidang Tahunan pada 16 Agustus.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA--------Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama para Wakil Ketua MPR RI bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, membahas persiapan Sidang Tahunan MPR RI sekaligus penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dalam pertemuant tersebut, Presiden memastikan dirinya akan hadir secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR RI untuk menyampaikan pidato mengenai kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama setahun terakhir. Sehingga rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan dan lembaga negara.

Menjadikan Sidang Tahunan MPR RI sebagai forum menegakan kedaulatan rakyat, membangun komunikasi, sekaligus wahana untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat melalui laporan kinerja pelaksanaan wewenang dan tugas masing-masing lembaga negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Presiden Joko Widodo juga sepakat dengan MPR RI agar pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI dibuat secara sederhana, efektif dan efisien. Sehingga tidak memakan waktu terlalu lama, yang terpenting pesannya tersampaikan kepada masyarakat. Sidang Tahunan MPR RI diselenggarakan hari Senin, 16 Agustus 2021, dimulai Pukul 08.30 WIB secara sederhana serta menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Bamsoet melalui keterangannya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, baru- baru ini.

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad. Hadir pula Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono. 

Mantan Ketua DPR ini menyampaikan kepada Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung, tentang perkembangan pelaksanaan salah satu tugas MPR RI dalam mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Secara substansi, kata Bamsoet, terdapat arus besar aspirasi masyarakat yang menghendaki adanya Pokok-Pokok Haluan Negara untuk memastikan satu pedoman atau arah yang menjamin keberlangsungan visi dan misi Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Pokok-Pokok Haluan Negara yang dimaksud bukanlah cetak biru (blueprint) pembangunan yang bersifat teknokratis. Substansi Pokok Pokok Haluan Negara hanya mengatur hal-hal yang bersifat filosofis dan turunan pertama dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan demikian, hadirnya Pokok-Pokok Haluan Negara sama sekali tidak akan mengurangi ruang dan kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, Presiden Jokowi juga menyampaikan berbagai hal seputar perkembangan penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah terus menambah pasokan vaksin Covid-19 guna memenuhi kebutuhan vaksinasi nasional. Pada Jumat (13/8/21), Indonesia kembali mendatangkan 5 juta dosis vaksin Covid-19 siap pakai merk CoronaVac yang diproduksi Sinovac. Kedatangan vaksin CoronaVac tahap ke-36 ini menandakan total vaksin yang telah didatangkan ke Indonesia mencapai lebih dari 185 juta.

"Mulai Agustus 2021, program vaksinasi nasional telah diperluas dan dipercepat dengan target 2 juta dosis suntikan per hari. Per 12 Agustus 2021, dari target 208.265.720 sasaran vaksinasi nasional, pemerintah sudah menyuntikan vaksinasi ke-1 kepada 51.894.566 warga. Sedangkan penyuntikan vaksinasi ke-2 sudah dilakukan kepada 25.744.850 warga," urai Bamsoet.( RZ/ WK)**

No comments:

Post a Comment