INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 23 August 2021

Jokowi Turunkan Jabodetabek & Bandung ke PPKM Level 3.


INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan update terkini terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM Level 4 diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

Namun ada beberapa kota yang bisa turun level.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agutsus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3.Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," kata Jokowi, Senin (23/8/2021).

Jokowi menegaskan pandemi covid-19 belum selesai bahkan beberapa negara mengalami gelombang ke-3. "Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang ketat," ungkap Jokowi.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, selama sepekan terakhir yakni pada 15 Agustus hingga 21 Agustus 2021, kasus Covid-19 di Indonesia tercatat bertambah 133.507 orang. Artinya, rata-rata penambahan pasien sekitar 19.000 orang per harinya.

Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan satu pekan sebelumnya, yakni 8 Agustus-14 Agustus 2021. Pada pekan tersebut, rata-rata penambahan kasus setiap harinya masih di angka 27.000, artinya ada penurunan kasus baru hampir 30%.

Sementara penambahan pasien sembuh dalam sepekan jauh lebih banyak yakni 200.450 orang. Artinya, rata-rata per hari ada lebih dari 28 ribu orang yang sembuh dari Covid-19.

Jumlah ini menurun dibandingkan pekan sebelumnya, dengan total pasien sembuh dalam sepekan 285.404 orang dan rata-rata 40 ribu orang sembuh setiap harinya. Penurunan pasien sembuh juga seiring dengan turunnya kasus baru.

Kemudian, kasus kematian bertambah 8.976 orang dalam sepekan terakhir.(RZ/WK)***


No comments:

Post a Comment