INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 4 May 2020

Istana: Relaksasi PSBB Hanya Bisa Dilakukan Jika Ada Tren Penurunan Kasus.


Jakarta.-------Menko Polhukam Mahfud Md berbicara mengenai wacana relaksasi atau pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia. Istana menilai relaksasi PSBB bisa dilakukan jika penurunan kasus Corona di Indonesia signifikan.
"Secara protokol karantina kesehatan masyarakat, relaksasi hanya bisa dilakukan jika terdapat tren penurunan dalam kerangka epidemiologis yang dapat dicerminkan, salah satunya lewat model statistik yang dapat dijadikan tren model, ini dalam kerangka ilmu public health tentu memakan waktu paling tidak 14 hari setelah tren awal penurunan," ujar Tenaga Ahli Utama Kepresidenan KSP Dany Amrul Ichdan, baru-baru ini.

"Usulan pelonggaran tersebut harus didasari dasar yang kuat, sehingga mencegah terjadinya eskalasi gelombang kedua penyebaran virus. Dari beberapa negara yang menurunkan status, baik dari lockdown maupun social distancing, mereka dipastikan sudah mencapai titik puncak, sementara Indonesia belum ada kepastian titik puncak tersebut, ini yang harus kita waspadai," katanya.

Meski begitu, Dany mengatakan tetap menghormati usulan Menko Polhukam Mahfud Md terkait relaksasi PSBB. Dia mengatakan keputusan terkait pelonggaran ini tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Saya belum dapat kepastian tentang apakah Presiden sudah tahu atau belum (wacana relaksasi PSBB). Namun, namanya juga wacana, kan semua pihak bisa menyampaikan dengan dasar pandangan-pandangan tertentu yang saya yakin semuanya sudah ada pertimbangan, dan keputusan di tangan Presiden setelah mempertimbangkan dengan matang masukan dari Menteri Kesehatan sebagai pemegang otoritas PSBB ini menurut UU," jelasnya.

Dany juga menilai masyarakat juga harus disiplin dengan aturan PSBB yang telah diatur oleh pemerintah daerah masing-masing. Dia juga optimis masyarakat Indonesia dan pemerintah bisa memerangi virus Corona bersama-sama dengan baik.

"Tingkat kedisiplinan masyarakat dan juga penutupan industri/instansi juga masih bervariasi dalam inkonsistensinya, terlihat dari kasus terakhir di Sampoerna Group yang bisa membuka klaster baru, termasuk juga di beberapa industri lain yang masih sangat rentan terhadap case finding baru," katanya.

"Rumus untuk menang COVID (MC)= PSBB + DD (Disiplin Diri) + SE (support ekonomi), jika kita laksanakan ini dengan benar dan konsisten, Insya Allah kita akan menang melawan COVID dengan cepat tanpa banyak korban rakyat Indonesia yang lebih besar, marilah kita kembali fokus pada implementasi PSBB yang konsisten, tepat sasaran, dan cepat menang," imbuhnya.

"Kita tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud saat siaran langsung melalui Instagram-nya, baru-baru ini. ( RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment