Jakarta.---------Pemerintah menetapkan tanggal 22 Mei 2020 bukan hari cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keputusan itu diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat bersama sejumlah jajaran Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, baru-baru ini.
"Untuk pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa. Tidak ada cuti, jadi cuti diganti hari yang lain," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
Muhadjir menegaskan bahwa cuti bersama para ASN maupun pegawai BUMN tetap berada pada periode 28 hingga 31 Desember 2020, sesuai dengan keputusan yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah.
"Dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi yang paling aman dalam kaitannya masalah wabah Covid-19," kata Muhadjir.
Meski demikian, Muhadjir mengatakan masih terbuka kemungkinan agenda cuti bersama pegawai pemerintahan berubah. Presiden, kata dia, dipastikan akan kembali mengevaluasi kebijakan tersebut.
"Nanti pada akhir Juni akan diadakan pengkajian ulang, karena memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berhimpitan dengan Idul Adha, yaitu 31 Juli 2020. Bisa sebelum atau setelah," kata Muhadjir.(RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment