Semarang. Jateng.-----Polda Jateng secara resmi memberlakukan penyekatan arus lalu lintas menuju ke arah Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Namun sebelum pemberlakuan tersebut, Polda Jateng telah memutar balik kendaraan sejumlah 5.300 kendaraan baik melintas di tol maupun di jalur dalam kota.
"Sebelum lebaran selama 31 hari telah putar balik ribuan kendaraan yang melintas di Jateng menuju Jakarta," terang Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat di Gerbang Tol Kalikangkung.
Menurut Dirlantas, kendaraan yang diputar balik lantaran tidak mampu menunjukkan dokumen kesehatan atau surat izin lain seperti surat izin keluar masuk Jakarta (SKIM) yang dikeluarkan dari Pemrov DKI Jakarta.
"Jika pengendara mampu menunjukan surat itu maka akan diberi kelonggaran untuk melintas dengan catatan kondisi fisik sehat," katanya.
Dijelaskan Arman, pihaknya melakukan penyekatan tidak hanya fokus di jalur tol maupun jalur dalam Kota.
Melainkan juga memantau arus kendaraan di titik-titik jalur alternatif dan jalur tikus.
Menurutnya, tidak ada perbedaan perlakuan antara jalur tol dengan jalur alternatif semua terdapat petugas yang melakukan penyekatan.
"Kami siagakan petugas di jalur alternatif dan jalur tikus sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona," jelasnya.
Arman menegaskan, penyekatan arus lalu lintas tidak hanya dilakukan di Polda Jateng.
Jadi semisal terdapat kendaraan bisa melewati pos penyekatan maka mereka akan melewati pos penyekatan lainnya di daerah Jawa barat.
"Pos penyekatan ini berlapis-lapis, semisal kalau di Kalilangkung lewat nanti ada pos penyekatan di Cikampek, Karawang, Cikarang dan lainnya," tegasnya. (RZ/WK)***
No comments:
Post a Comment