INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 27 May 2020

Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP ) kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat , yang telah dikembalikan oleh tiga oknum Polisi Lampung Barat.

Bandar Negeri Suoh.------Dana Simpan Pinjam Perempuan  (SPP ) kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat , yang telah dikembalikan oleh tiga oknum Polisi Lampung Barat sebanyak 185 juta diduga tidak dikembalikan oleh ketua SPP Kecamatan Bandar Negeri Suoh insial JN , kepada UPK Kecamatan .

Sebelumnya ' diberitakan adanya dugaan Tiga oknum Polisi Lampung Barat gelapkan Dana SPP 185 juta dengan dalih untuk Barang bukti .

"Dari informasi yang didapat salah satu media online ,dana 185 juta milik Simpan Pinjam Perempuan kecamatan Bandar Negeri Suoh , telah dikembalikan kepada JN selaku Ketua SPP Bandar Negeri Suoh, minggu lalu. 

Sementara ' dana yang telah dikembalikan ,diduga digelapkan oleh oknum Ketua SPP ,inisial JN dan belum dikemblikan kepada UPK setempat .

Ironisnya ' pertanyaan yang diberikan oleh awak Media kepada JN tidak dijawab ' melainkan pihak lain yang memberikan keterangan kepada awak media ,
Yang diketahui seorang pejabat Dewan di kabupaten Lampung Barat .

"dasar pengembalian dana dari oknum polisi.dana lngsung di mskukan ke rekening UPK di bank mandiri, uang itu adalah uang hibah.dan di kelola utk klompok-kelompok dan ada laporan pertanggung jawabannya.kl anda ingin mempersalahkan dana2 spp di tiap2 kecmatan yg saat ini macet

Lanjutnya " sy tidak akn memberi keterangan, anda sdh terlalu mendekte.maaf.jgn memperkeruh suasana.kmren kami sdh dr polda.dan sdh selesai.sekarang mash ada covid 19.ungkapnya 

karna sy tau alur tentang uang itu.dan yg bertanggung jwab tentang uang itu adlh pengurus upk.tp yg jls sy sbgai wakil msyarakt.saat ini tau uang itu sdh kembali ke pengurus upk
yg jls malh ini sdh selesai.setelah kami dr polda tempo hari tadi sudah sampaikan konfirmasi ke Paminal Polda .ungkap Sugeng ( anggota Dewan Lampung Barat/ SA/RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment