Monday, 18 May 2020
Jokowi Buka-bukaan Bansos Tunai dan BLT Desa Bermasalah Ada Apa Ya ?.
Jakarta.-----Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti proses penyaluran bantuan di tangah pandemi COVID-19. Kedua bantuan itu adalah BST atau bantuan sosial tunai dan bantuan langsung tunai atau BLT desa.
Kedua bantuan tersebut sebesar Rp 600 ribu per bulan, yang dikucurkan selama 3 bulan berturut-turut. Apa sebenarnya yang membuat Jokowi memberikan perhatian khusus pada BLT desa dan BST?
"Sampai saat ini saya melihat di masyarakat masih terjadi riuh rendah karena tidak mendapatkan BLT Desa dan Bansos Tunai. Perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini BLT Desa yang tersalurkan ke masyarakat baru 15 persen, artinya masih ada 85 persen yang belum diterima oleh masyarakat. Kemudian juga untuk Bansos Tunai ini juga baru kurang lebih 25 persen yang diterima oleh masyarakat, sehingga masih ada 75 persen yang belum diterima," jelas Jokowi saat menyampaikan pernyataannya dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini.
Oleh sebab itu, Jokowi langsung memerintahkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos Tunai. Presiden ingin agar prosedur penyaluran bansos tersebut disederhanakan.
"Dengan cara menyederhanakan prosedurnya, memotong prosedurnya, sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai. Masyarakat saya harapkan juga menanyakan terus kepada RT, RW, atau kepala desa," tegas Jokowi.
Sebagai informasi, pandemi Covid-19 telah membuat pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan tersebut terdiri atas penggratisan listrik untuk pelanggan 450VA dan juga diskon 50 persen untuk pelanggan 900VA bersubsidi, bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima, Program Keluarga Harapan yang diberikan kepada 10 juta keluarga, BLT Desa, dan BST.
Salah satu nara sumber yang dipercaya bahwa mendapatkan informasi mengatakan terdaftar di Departemen Sosial Kota Semarang. Dan lucunya tidak mendapatkan undangan untuk pengambilan di kantor pos. Pihak Kelurahaan dan Kecamatan tidak mau memberikan penjelasan lebih lanjut. (RZ/WK )****
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment