INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday 23 May 2020

Masjid Agung Jawa Tengah Semarang Tak Selenggarakan Sholat Idul Fitri.

Semarang. Jateng.------Pengurus Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Kota Semarang memutuskan tidak menyelenggarakan Salat Idulfitri 1441 Hijriah, baik untuk umum maupun internal.
Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan pengurus masjid bereputasi internasional, baru-baru ini.
Pertimbangannya yakni sebagai ketaatan atas fatwa MUI Pusat, tausiyah Dewan Pertimbangan MUI Pusat, tausiyah MUI Jawa Tengah hingga realitas kondisi di Jateng dengan angka kasus Covid-19 masih tinggi dan masih masuk kategori zona merah.

"Kami mohon kepada sekitar 30.000 umat Islam yang selama ini memadati Salat Idulfitri di MAJT agar memahami.
Sekaligus kami sarankan untuk melaksanakan Salat Ied di rumah masing-masing secara berjemaah.
Sebab, salat Ied di rumah kali ini sebagai hal langka, baru pertama kali terjadi dalam sejarah dunia," kata Ketua Pelaksana Pengelola MAJT, Prof KH Noor Achmad, baru-baru ini.

Keputusan yang dilakukan MAJT ini, kata dia, merupakan yang terbaik untuk kemaslahatan umat sekaligus ikhtiar untuk mencegah penyebaran penularan corona.
Berdasarkan komunikasi dengan pengurus Masjid Agung Semarang dan Masjid Baiturrahman Jawa Tengah, keduanya juga sepakat tidak menyelenggarakan Salat Idulfitri.
"Ketiga masjid ini dijadikan masjid percontohan di Jawa Tengah. Bila ketiganya tidak menyelenggarakan salat Ied, maka diharapkan masjid se-Jawa Tengah mengikuti," tandasnya.
Pria yang juga Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat itu menuturkan Wantim MUI/Pusat juga telah mengeluarkan tausiyah terkait Salat Ied tertanggal 20 Mei 2020.

Tausiyah ditandatangani Ketua Prof HM Din Syamsuddin dan dirinya selaku sekretaris.
Tausiyah itu berisi imbauan kepada umat Islam agar menyongsong Idulfitri 1 Syawal 1441 H dengan penuh syukur dan gembira karena dapat menunaikan ibadah-ibadah Ramadan dengan baik di tengah keprihatinan sebagai dampak pandemi Covid 19.
Masyarakat diminta menaati Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah Covid-19.
Serta, pandangan para ahli kesehatan, terutama untuk memelihara diri dari bahaya wabah dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan.
Selanjutnya, kata dia, menyerukan umat Islam agar di penghujung Ramadan semakin meningkatkan ibadah dan amal sosial dengan menyegerakan zakat fitrah, infak, dan sedekah, serta zakat mal kepada mustahik terutama yang terdampak secara ekonomi wabah corona.
"Menyerukan agar umat Islam untuk menggemakan takbir, tahlil, dan tahmid dari rumah masing-masing dan dari masjid-masjid tanpa jemaah.

Serta melaksanakan silaturahmi Idulfitri secara virtual dengan tetap menghayati makna Idulfitri sebagai hari raya kesucian, kekuatan, dan kemenangan," jelasnya.
Menurutnya, umat Islam yang berada di kawasan zona merah agar melaksanakan salat Idulfitri secara berjemaah bersama keluarga di rumah masing-masing.
Sementara yang berada di kawasan persebaran corona terkendali atau zona hijau dapat menunaikan salat Idulfitri seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penentuan zona terkendali atau tidak diputuskan melalui musyawarah antara pemerintah daerah beserta MUI atau ormas-ormas Islam. (RZ/WK )****

No comments:

Post a Comment