INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 6 May 2020

Gratis Listrik Cuma Sampai Juni, Habis Itu Bagaimana?.


Jakarta.------------Demi meringankan dampak pandemi corona (Covid-19) pada masyarakat kurang mampu, pemerintah memberikan insentif salah satunya pada tarif listrik. Insentif bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi diberikan dalam kurun waktu tiga bulan, yakni April - Juni.

Lalu bagaimana jika dampak Covid-19 lebih dari bulan Juni, masihkah insentif diberikan? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah sudah memberikan insentif sebesar Rp 405 triliun untuk antisipasi dampak Covid-19.

Terkait dampak Covid-19, Arifin memperkirakan akan berlangsung sampai awal Juni. Sehingga aggaran yang telah disediakan tersebut bisa mengcover dampak Covid-19 selama pandemi berlangsung. Namun, jika ternyata lebih dari Juni, maka harus ada pemikiran baru.

"Perkiraan awal Juni. Apa jadinya kalau lewat Juni? Tentu harus ada pemikiran baru. Pemerintah cari keseimbangan sumber pendanaan," ungkapnya, baru-baru ini.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait usulan untuk menyertakan golongan 900 VA dan 1.300 VA non subsidi ke dalam penerima insentif, ia mengatakan keuangan PLN tidak dalam kondisi yang mendukung. Pemerintah mengalokasikan tiga bulan antisipasi dampak Covid-19 sampai dengan Juni.

"Juni recover ini bergantung kesuksesan kita melakukan program physical distancing dan program yang terkait degan PSBB. Ini terkait subsidi 1.300 VA tentu saja ini akan kami bawa dengan Kementerian dan lembaga terkait untuk mendapatkan perhatian," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran untuk diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp 3,5 triliun.

Ia menjelaskan pembebasan listrik kepada 24 juta pelanggan RT 450 VA dengan rata-rata tagihan Rp 40.000/bulan/pelanggan. Bantuan pengurangan tagihan listrik Rp 30.000 (diskon 50%) kepada 7 juta pelanggan 900 VA. (RZ/WK )******

No comments:

Post a Comment