INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 4 May 2020

Ganjar Minta Pemerintah Pusat Luwes Soal Bantuan: Bikin Geger Genjik Antara Kades dengan Warga.


Semarang. Jateng.-----Kepala Desa Randegan, Kecamatan Wangon, Banyumas, Sarman, melakukan protes terkait bantuan sosial dampak virus corona Covid-19.
Protes yang dilakukan melalui video dan disebarkan di media sosial itu tentu saja menjadi perbincangan publik.
Sarman melakukan protes kepada presiden, gubernur, dan bupati lantaran data yang diusulkan untuk mendapatkan bansos tidak sesuai dengan jumlah bantuan yang diberikan.

Setelah mengirimkan data sebanyak itu, ternyata desa tersebut hanya dapat jatah 175 orang.
"Dan anehnya, dari 175 orang itu hanya 7 orang yang sama dengan yang kita usulkan."
"Akhirnya 7 orang yang dapat sesuai data, lainnya tidak sesuai," jelasnya dalam video tersebut.
Sehingga, ia merasa diadu domba dengan warga.
Padahal, pihaknya sudah mendata secara matang dengan kondisi riil yang ada di lapangan, lengkap beserta identitas dan NIK.

"Data yang kami terima tidak sesuai dengan data yang kami usulkan, tidak sesuai dengan yang ada di masyarakat," ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyinggung protes kades di media sosial itu saat rapat terbatas melalui video conference dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19, Letjen Doni Monardo, belum lama ini.

Rapat juga diikuti jajaran direktur jenderal dari sejumlah kementerian dan gubernur se-Jawa dan Bali.
Ganjar meminta pemerintah pusat tidak kaku dalam program penyaluran bantuan sosial.
Pasalnya, penerapan di lapangan sangat sulit dan berpotensi menimbulkan permasalahan.
"Persoalan bansos ini sudah menimbulkan geger genjik."
"Di kalangan bawah sudah ribut-ribut sampai sejumlah pimpinan merasa dibentur-benturkan."
"Ini sudah terjadi, sampai ada satu kades di Jateng yang viral gara-gara ini," kata Ganjar, dalam keterangan tertulis.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat tidak kaku dan memberikan keluwesan dalam penyaluran bantuan sosial itu.
Keluwesan yang dimaksud misalnya ada warga yang sudah dapat PKH, lalu apakah bisa dapat bantuan lain, karena dia kekurangan.
Atau, terkait data warga yang berhak menerima bantuan.
Untuk ini, Ganjar mengusulkan agar pemerintah pusat bisa memberikan kewenangan kepada kepala desa masing-masing.
"Alankah indahnya apabila bantuan sosial ini diselesaikan di level desa."
"Kami serahkan pada kades, silahkan gunakan sesuai kriteria dan dengan lokalitas yang ada."
"Tentu kami baik dari pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota memberikan pendampingan," tegasnya. (RZ/WK )**

No comments:

Post a Comment