Sunday, 3 May 2020
Dampak Pandemi Covid-19, 50 Ribu Buruh di Jawa Tengah Kena PHK dan Dirumahkan.
Semarang. Jateng.-----Pandemi virus corona Covid-19 berdampak pada ratusan industri di Jawa Tengah.
Satu persatu perusahaan mengalami financial distress atau kondisi keuangan yang menurun. Sehingga, harus merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pekerja.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan di Jawa Tengah total PHK dan dirumahkan akibat Covid-19 hingga 29 April 2020 mencapai 50.563 buruh.
"Nantinya, semuanya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah," kata Ganjar baru-baru ini.
Dari total jumlah 50.563 tersebut, sebanyak 37.400 pekerja dirumahkan dan 13.163 orang di-PHK.
Pekerja yang dirumahkan terbanyak di Kabupaten Magelang sebanyak 4.861 orang, Banyumas 4.509 orang, Boyolali 3.612, Solo 3.084, dan seterusnya.
Sedangkan jumlah PHK paling banyak di Kota Semarang yakni 2.385 pekerja, lalu 1.950 orang di Boyolali, Sragen 1.451 orang, dan seterusnya.
"Sebagian besar para buruh yang terdampak Covid-19 itu akan dibantu sembako oleh pemkab dan pemkot masing-masing. Khusus tiga daerah, karena pemerintah daerah tidak bisa mencukupi keseluruhan, pemprov membantu," ucapnya.
Tiga daerah yang dimaksud yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Boyolali.
Data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah tersebut dihitung mulai 3 April 2020. Artinya, sebelum tanggal itu belum direkap.
Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari, menuturkan data buruh yang dirumahkan maupun di-PHK terus bergerak dinamis.
"Data selalu dinamis," jelas Sakina.
Artinya, jumlah buruh yang terdampak corona akan terus bertambah gelombang PHK dan merumahkan karyawan ini akan terus berlangsung mengingat pandemi belum diketahui kapan akan berakhir.
Dinas masih terus melakukan pendataan melalui laporan perorangan maupun perusahaan.
Posko pengaduan pendataan pekerja terdampak virus corona juga disediakan dinas.
Sementara, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Jawa Tengah, Wahyudi mengatakan, selama Covid-19 berlangsung, ribuan buruh sudah di PHK atau dirumahkan tanpa adanya pesangon atau gaji yang diperoleh.
Di serikat buruhnya saja, setidaknya ada 2.000 buruh yang di-PHK atau dirumahkan.
"Kami berharap ada bantuan dari pemerintah karena kami semua kesulitan dalam kondisi ini," kata dia.
Selain itu, akibat pandemi, banyak perusahaan yang nunggak bayar BPJS kesehatan sehingga buruh kesulitan mendapat akses itu.
"Apakah kami yang di-PHK atau dirumahkan bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT) untuk menopang kehidupan kami? Kami sangat berharap dukungan pemerintah, termasuk adanya bantuan langsung tunai kepada kawan-kawan yang terdampak," ujarnya.(RZ/WK )***
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment