INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 8 August 2021

PPKM Jawa dan Bali Berakhir Besok, Akankah Kembali Diperpanjang?

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------


Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) untuk Pulau Jawa dan Bali resmi berakhir pada Senin besok, 9 Agustus 2021. Lantas, apakah pemerintah bakal memutuskan untuk memperpanjang kembali atau justru mengakhiri PPKM untuk Jawa dan Bali?

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman belum dapat memastikan apakah PPKM untuk Jawa dan Bali diperpanjang atau tidak. Kata Fadjroel, keputusan ada di tangan Presiden Jokowi. Nantinya, Presiden Jokowi yang akan mengumumkan secara langsung ihwal keputusan PPKM Jawa dan Bali.

"Kita tunggu evaluasi dan pengumuman langsung dari Pak Jokowi," kata Fadjroel saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal keputusan perpanjangan PPKM Jawa dan Bali, baru- baru ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada semua pihak agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19). Meskipun, kata Jokowi, kasus harian positif Covid-19 di Jawa dan Bali sudah mulai melandai.

"Tapi juga kita harus tetap waspada, hati-hati, terus bersiap-siap, berjaga-jaga," kata Jokowi baru- baru ini.

Kendati demikian, Jokowi bersyukur angka penularan kasus corona di Jawa-Bali mulai sedikit menurun, utamanya di DKI Jakarta. Jika angka keterisian tempat tidur atau BOR di Ibu Kota pada beberapa Minggu lalu mencapai 90-an persen, maka saat ini sudah turun menjadi 25%.

Berdasarkan data harian yang sering dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kasus konfirmasi positif di Pulau Jawa dan Bali memang mengalami penurunan dalam beberapa hari belakangan ini. Namun, hal itu justru berbanding terbalik dengan kasus di luar Pulau Jawa dan Bali.

Terdapat daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 cukup signifikan dalam dua minggu belakangan. Beberapa diantaranya yakni, Kalimantan Timur; Sumatera Utara; Papua; Sumatera Barat; serta Riau.( RZ/ WK )****

No comments:

Post a Comment