Wednesday, 18 March 2020
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Kedungpane Semarang menutup layanan besuk bagi keluarga yang hendak menjenguk narapidana..
Semarang. Jawa Tengah,---------- Pelarangan itu diterapkan seiring untuk mengantisipasi penularan virus Corona yang saat ini sedang merebak di tengah masyarakat.
Kepala Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi mengungkapkan, pelarangan besuk itu dimulai dari Selasa (17/3/2020) ini hingga 31 Maret 2020 mendatang.
"Nanti, para napi kita dilarang berhubungan sama anggota keluarganya."

"Jam besuknya ditiadakan dulu sampai wabah virus corona mereda," kata Dadi saat dihubungi Tribun Jateng, baru-baru ini.
Dadi mengaku, kebijakan pelarangan jam besuk ini tidak diprotes oleh satupun warga binaan Lapas Kedungpane.
Sebab, kata dia, para napi mengetahui bila virus Corona memang gampang menyebar bila salah satu narapidana di dalam lapas ada yang ikut tertular.
Pihaknya beralasan, upaya ini bukan untuk memutus komunikasi bagi anggota keluarga.
Melainkan, ujar Dadi, untuk mengantisipasi sekaligus menindaklanjuti surat edaran yang diterbitkan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait penanggulangan wabah virus Corona.

Kalapas Kelas 1A Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi. (Tribun Jateng/ Akhtur Gumilang)
"Sebagai gantinya, setiap napi kita fasilitasi layanan video call untuk menghubungi anggota keluarganya."
"Ada enam alat yang kita sediakan untuk layanan video call," ujarnya.
Dadi melanjutkan, enam alat video call tersebut dipasang di enam blok Lapas Kedungpane.
Menurutnya, tiap narapidana dibatasi memakai video call selama tiga menit atau maksimal sampai lima menit di tiap blok tahanan.
Alat video call ini sendiri didapat berkat kerja sama dengan pihak swasta.
Sistem pengadaan barangnya memakai dana CSR.
"Di sini, total napinya sebanyak 1926 orang dan 33 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA)."
"Mereka dijatah tiga sampai lima menit untuk bisa video call."
"Ini udah disosialisasikan, maka tidak ada napi yang protes," pungkas Dadi. ( RZ/ WK )**
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment