INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 29 March 2020

Instruksi Kapolrestabes, Pemudik Via Kereta Api yang Datang ke Kota Semarang Wajib Isi Formulir .


Semarang. Jawa Tengah.--------------- Kedatangan para pemudik dini di Stasiun Tawang Semarang mulai diawasi oleh  petugas kepolisian dari Polrestabes Semarang.
Semua penumpang yang tiba di Stasiun Tawang pun langsung menjalani Standar Operasional Prosedur (SOP) pengecekan mulai dari penyemprotan disinfektan, pengukuruan suhu tubuh, dan pengisian formulir.
Langkah ini diambil petugas Polrestabes Semarang bersama pihak PT KAI untuk menekan penyebaran pandemi virus corona Covid-19 dari arah barat.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis langsung memimpin jalannya pengawasan di Stasiun Tawang, baru-baru ini.

"Mulai hari ini, seluruh penumpang yang turun di Semarang akan menjalani SOP pengecekan.
Selain itu, mereka juga harus mengisi formulir yang berisi identitas diri serta rute keberangkatan tujuan penumpang," ujar Kombes Pol Auliansyah Lubis, saat pemantauan di Stasiun Tawang.
Kapolrestabes menambahkan, formulir yang diisi oleh penumpang ke Semarang ini berisi pernyataan tentang kondisi jasmani.

Kemudian, dalam formulir ini terlampir juga surat pernyataan kesanggupan mengisolasi diri bagi penumpang agar tidak menularkan ke masyarakat luas di kampung halaman.
Saat pemantauan berlangsung, para penumpang dari tiga kereta api yakni, KA Argo Muria, Tawang Jaya Premium, dan Argo Bromo Anggrek menjalani SOP pengecekan.
Total ada sebanyak 76 penumpang dari tiga kereta tersebut yang diperiksa.
Tak hanya Stasiun Tawang, Auliansyah pun akan menyasar tempat penjemputan lainnya seperti di Stasiun Poncol Semarang, Terminal, Bandara, dan pelabuhan untuk melakukan hal yang sama kepada semua penumpang.

"Formulir ini sudah saya sampaikan ke Dirjen perhubungan darat.
Saya mengusulkan agar formulir ini dibagikan ke para penumpang di seluruh tempat transportasi seperti stasiun, pelabuhan, terminal, dan bandara," pungkasnya. (RZ / WK )****

No comments:

Post a Comment