INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday 28 March 2020

Lapas Kedungpane Semarang Tutup Limpahan Napi Dari Luar, Siapkan Layanan Sidang Online.


SEMARANG. Jawa Tengah.---------- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Kedungpane Semarang tutup akses limpahan dan titipan narapidana dari rutan sel Polres, Polda serta lapas lain.
Penutupan itu diterapkan seiring mengantisipasi penularan virus corona yang saat ini sedang merebak.
Kepala Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang, Dadi Mulyadi, mengungkapkan penutupan kiriman napi itu diberlakukan sejak Selasa (17/3/2020).

Kebijakan itu akan berlaku sampai keluarnya keputusan dari pemerintah pusat atau Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Sejauh ini batas berakhirnya penutupan limpahan napi belum diputuskan.
"Tak hanya berlaku di Lapas Kedungpane, lapas lain pun sama.
Jadi kami tidak menerima akses kirim-mengirim napi antar lapas maupun titipan dari rutan.
Kebijakan ini berlaku sampai pemerintah pusat memutuskan," ungkap Dadi baru-baru ini.

Dia menjelaskan, Lapas Kedungpane juga menyiapkan layanan sidang online bagi para napi berstatus titipan yang masih menjalani proses hukum.
Napi titipan yang menjalani sidang online itu berada di Lapas Kedungpane sebelum meluasnya wabah pandemi corona.
Sidang online tersebut melalui sambungan video call.
"Yang disidang itu napi titipan.
Dia masih ada proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN).
Napi titipan itu ada di Kedungpane sebelum wabah corona meluas.
Sebab sekarang, layanan titip-menitip napi pun sudah ditutup," imbuhnya.
Dadi menambahkan, setidaknya ada delapan alat video call yang tersedia di Lapas Kedungpane.
Tiga alat video call di antaranya difungsikan khusus sebagai saluran guna menjalani persidangan.
"Alat video call itu juga diperuntukkan bagi para napi yang ingin melihat dan melepas rindu dengan keluarganya.

Sebab, per 17 Maret 2020 kemaren lalu

telah diterapkan juga penutupan jam besuk atau kunjungan bagi keluarga yang hendak menjenguk.
Tiap napi dikasih jatah lima menit untuk video call," papar Kalapas.
Selanjutnya, Lapas Kedungpane pun menerapkan berbagai kebijakan baru bagi 1926 napi yang berada di dalam lapas.
Kebijakan baru itu diterapkan guna mencegah hadirnya virus corona dari dalam lapas.
Dalam hal ini, pihak Lapas telah menyediakan tiga ruang sterilisasi dan puluhan botol hand sanitizer yang tersebar di tiap blok .
Total blok di Lapas Kedungpane sendiri berjumlah enam.

"Satu ruang sterilisasi ada di pos masuk lapas.
Dua ruang sisanya di halaman lapas.
Sehabis napi berkegiatan, mereka harus masuk ruang sterilisasi itu untuk disemprot disinfektan.
Kemudian, di tiap blok telah disediakan beberapa handsanitizer untuk para napi," jelas Kepala Keamanan Lapas Kedungpane, Suparno. ( RZ/ WK )***

No comments:

Post a Comment