INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday 2 January 2014

PRABOWO SUBIANTO APRESIASI KEPADA PENGACARA WILFRIDA.

Jakarta,
Ketua Dewan Pembina Partai Garindra Prabowo Subianto mengapreasi kerja keras Pengacara Wilfrida Soik, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah, guna membebaskan TKW asal NTT itu dari jeratan hukuman mati di Malaysia. Pada persidangan di Mahkamah Tinggi Malaya Kota Bharu, belum lama ini, Tan Sri Mohammed Shafee Abdullah, pengacara yang ditunjuk oleh Ketua Dewan Pembina Partai Garindra Prabowo Subianto meyakinkan hakim untuk menyimak kembali testimoni dari tujuh orang saksi yang dapat semakin meringankan Wilfrida. Menurut Prabowo apresiasi kerja keras Tan Sri, yang berhasil memberikan kelegaan dan harapan kepada Wilfrida. Diharapkan kasus tersebut cepat selesai dan Wilfrida dapat segera kembali ke Indonesia dengan selamat. Tan Sri Mohammed meyakinkan tujuh orang saksi yang meringankan dan akan dihadirkan dalam siding lanjutan TKW yang diancam hukuman mati itu pada tanggal 12 Januari 2014 mendatang, bisa membebaskannya dari hukuman berat. Menurut Tan Sri Mohammed dengan adanya kehadiran tujuh saksi di persidangan yang dijadwalkan berlanjut pada tanggal 12 Januari 2014 diyakini akan membuka jalan ke kebebasan Wilfrida. Seperti diketahuim , pada persidangan sebelumnya berhasil meyakinkan hakim bahwa umur Wilfrida yang sebenarnya tidak sesuai dengan umur yang tertera di paspor. Ini artinya, Wilfrida tidak dapat dijatuhi hukuman mati. Selain itu, Tan Sri Mohammed juga meyakinkan hakim untuk mengizinkan pembuatan analisa kondisi sosial masyarakat Belu, NTT, untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai asal usul Wilfrida. Tan Sri Mohammed juga mengatakan bahwa pihaknya juga berhasil meyakinkan hakim untuk memberikan izin kepada Wilfrida untuk keluar penjara dan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Permai di Johor Baru. Anggauta Dewan Pembina Partai Garindra yang turut mendampingi Probowo Subianto di Malaysia, Sugiono menyatakan, pada persidangan Wilfrida kali ini tak banyak terlihat politisi maupun pejabat dari Kedubes RI. Satu-satunya tokoh yang tetap konsisten hadir dalam persidangan itu adalah Prabowo Subianto. Menurut Sugiono sebelum ayah Wilfrida meninggal dunia, dan menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo Subianto. Soal konsistensi kehadiran Prabowo dalam persidangan Wilfrida ini, selain kepedulian untuk membela warga Negara yang tersangkut hokum di luar negeri, dan secara khusus orangtua Wilfrida menitipkan pesan kepada Prabowo Subianto. Sugiono menambahkan, pendampingan secara kontinyu kepada Wlfrida oleh Prabowo sangat penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan diri Wilfrida karena proses persidangan di Malaysia sangat rumit dan secara fisik melelahkan. Wilfrida didakwa membunuh majikannya akibat disiksa terus-menerus. Diduga ada pemalsuan dokumen, sehingga umurnya menjadi 21 tahun padahal ada kemungkinan Wilfrida masih anak-anak pada saat kejadian bulan Desember 2010 lalu. ( *** ).

No comments:

Post a Comment