Thursday, 9 January 2014
OKNUM PEJABAT PEMPROV JATENG DAN PENGADILAN NEGERI SEMARANG JADI CALO CPNS.
Semarang.
Dua orang pejabat yang bertugas di Pemprov Jateng dan Pengadilan Negeri ( PBN ) Semarang bakal diseret ke meja hijau karena terlibat praktik percaloan CPNS di Kota Semarang.
Penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Semarang segera memanggil dua Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang diduga terlibat praktik percaloan dalam rekrumitmen CPNS di Kota Semarang.
Keduanya adalah Rm ( 45 ) seorang PNS dilingkungan Pemprov Jateng dan Sm (30) seorang PNS dilingkungan Pengadilan Negeri Semarang.
Dua pejabat tersebut telah dilaporkan korban ke Mapolrestabes Semarang. Pada hari Selasa lalu ( 31/12). Rm dilaporkan dalam kasus penipuan oleh Dn (35) warga Sukorejo, Gajah Mungkur Semarang Selatan. Rm menjanjikan masuk menjadi PNS di Pemprov Jateng dengan meminta bayaran senilai Rp 200 juta namun baru dibayar senilai Rp 50 juta.
Sedangkan Sn dilaporkan oleh seorang kakek bernama Soekatman ( 72 ) lantaran menjanjikan akan memasukkan cucu Sukatman menjadi PNS Kejaksaan. Sukatman diminta membayar uang pelicin senilai Rp 140 juta.
Sementara itu, Kasatserse Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto menyatakan, pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang mengarah ke Pasal 378 sesuai dilaporkan resmi oleh para korbannya.
Pelayangan surat pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas mencuatnya dua kasus penipuan dengan kerugian total senilai Rp 190 juta.
Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut Wika pihaknya tidak main-main. Pasalnya tindakan terlapor sudah merugikan masyarakat. Terlebih kedua terlapor merupakan PNS yang seharusnya bekerja sesuai dengan aturan tanpa mengeruk keuntungan pribadi.
Menurut WIka, ini tidak bias dibiarkan terus-menerus dan akan terus telusuri. Takutnya mengakar dan terus memakan banyak korban.
Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyikapi serius laporan dugaan penipuan CPNS di Polrestabes Semarang tersebut. Jika terbukti bersalah, terlapor akan menjadi PNS pertama yang “ disembelih “ oleh Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar langsung meminta bawahannya untuk mencari informasi detail perihal kasus tersebut. Ganjar mendapat informasi bahwa terlapor berasal dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jawa Tengah.
Terpisah Humas Pengadilan Negeri Semarang, Togar, mengaku terkejut sekali dengan adanya Sm yang menjadi calo CPNS. Meski begitu, setelah dicermati memang ada yang berinisial Sm. Namun terkait soal adanya kasus penipuan yang menjerat Sm, pihaknya belum mendapat laporan secara resmi. Belum ada pemberitahuan atau laporan resmi kepada Ketua Pengadilan Negeri Semarang, justru sedang menunggu dengan adanya laporan tersebut.
Berdasarkan sumber dalam di Pengadilan Negeri Semarang itu sendiri menyebut Sm pernah terjerat kasus serupa. Tepatnya, pada sekitar pada tahun 2010. Namun kasus tersebut tidak sampai berlarut, karena sudah ada perdamaian.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Jateng, Suko Mardiyanto menyatakan jika PNS yang dimaksud terbukti melakukan tindakan pidana maka pihaknya akan menyerahkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian sesuai proses penegakan hokum yang berjalan.
Suko juga mengatakan, akan melakukan sanksi disiplin PNS terhadap anggautanya yang melakukan tindak pelanggaran pencaloan CPNS 2014. Dan pernah dimintai keterangan oileh pihak kepolisian untuk menjadi saksi terkait kasus pidana. Pada intinya akan selalu proaktif.
Terkait laporan Rm yang merupakan PNS Pemprov Jateng yang diduga melakukan praktik pencaloan CPNS 2014 Suko mengaku belum mengetahui secara rici perihal tersebut. Namun, pihaknya berjanji jika hal itu terbukti maka mendukung prosedur hukum yang berjalan, (*** ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment