INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 19 January 2014

KISAH CINTA BUPATI KENDAL BERUJUNG PROTES BEBERAPA KALANGAN.



Kendal.
             Kasus dugaan perselingkuhan pejabat hingga mengakibatkan perceraian antara Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dengan mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro terus menjadi isu hangat di publik.
            Hal itu mengingatkan kasus yang menimpa Bupati Garut Aceng Fikri beberapa waktu lalu. Kasus perselingkuhan itu menjadi momok bagi kariernya sebagai seorang pejabat. Sebab ia terpaksa harus melepaskan tahta penguasanya karena telah melakukan pernikahan siri tersebut.
            Kasus serupa dengan itu kali ini melilit Bupati Kendal Widya Kandi Susanti. Kasus itu mencuat setelah Widya menggugat cerai suaminya yang mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro yang ditengarai karena ada dugaan perselingkuhan.
            Salah satunya Ketua PCNU KH Daniel Rayon. Menurutnya bahwa bila dugaan perselingkuhan Bupati Kendal benar,maka perbuatan tersebut merupakan hal ironis yang menyedihkan. Sebagaimana seorang pemimpin yang setiap perilakunya seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
            Menurut KH Daniel, apabila  diketahui adanya perilaku negarif, atau menyimpang dan melanggar hokum, yang dilakukan oleh pejabat, maka seharusnya Wakil Rakyat tidak boleh diam saja. Maka sudah sepatutnya Dewan atau Wakil Rakyat berani menegor. Terlebih dalam hal ini menyangkut seorang Kepala Daerah dalam kaitannya menyangkut etika sebagai seorang pemimpin.
            Perilaku dugaan perselingkuhan semacam itu menurut KH Daniel sudah di luar batas. Jika tidak mengindahkan kaidah-kaidah, norma, Undang-Undang yang berlaku, lantas bagaimana bisa menjadi pemimpin yang baik ?
            Anggauta DPRD Kendal dari Fraksi PKS, Kartiko mengatakan masih menunggu laporan resmi, jika ada pihak pelapor. Jika sudah resmi, dari pimpinan PKS untuk melanjutkan akan dibawa ke siding paripurnamenindak lanjut laporan resmi dugaan perselingkuhan. Sementaraini baru sebatas kabar atau isu. Jadi belum bisa membuktikan.
            Sementara tokoh masyarakat, Kiai Zaenudin  asal Weleri Kendal, menyatakan, bahwa perilaku bupati tersebut tidak patut dicontoh oleh umatnya, sehingga perlu diupayakan untuk segera mengundurkan diri sebagai Bupati Kendal.Dikatakannya, hal ini akan dibawa dalam musyawarah para kiai, yang tergabung dalam komunitas Kendal Beriman.
            Kiai Zaenudin, ini sangat memalukan, apalagi, kedua belah pihak masih berstatus suami-isteri sah. Jangan sampai Kota Kendal Beribadat dikotori dengan perzinahan segelintir pejabat yang tidak bertanggungjawab.
            Terpisah Wakil Humas Pengadilan Agama Negeri Kendal, Muhammad Sya”dulah membenarkan bila ada proses perceraian antara Widya Kandi dengan Hendy Boedoro.
            Gugatan cerai Widya Kandi, tercantum dengan No 16/PTG /2013,PA Kendal. Ketika ditanya terkait kapan putusannya, Sya”dulah menjelaskan, jika putusan masih lama, karena kedua belah pihak baik melalui pengacara maupun kedua belah pihak penggugat dan tergugat jarang menghadiri panggilan Pengadilan Agama Kendal.
            Menurut M Sya”dulah menyatakan dalam hal ini yang menggugat cerai adalah Widya Kandi isteri mantan Bupati Kendal Hendy, bukan suaminya Hendy Boedoro.
            Sementara itu, praktisi hukum Harsuko SH mengatakan bahwa apabila seseorang melakukan kawin siri, yang masih keduanya mempunyai keterikatannya, sangat tidak boleh.Artinya, melanggar Undang-Undang. Apalagi dilakukan oleh seorang pejabat. (***).

No comments:

Post a Comment