Jakarta.-------- - Kementerian Keuangan belum memiliki strategi fiskal terbaru untuk merespon kasus virus corona (COVID-19) pertama yang muncul di Indonesia pada hari ini. Kemenkeu masih mengandalkan kebijakan insentif fiskal pariwisata sebesar Rp 10,3 triliun yang sudah diumumkan sejak 25 Februari 2020.
“Presiden baru mengumumkan, jadi sampai sekarang belum yang baru untuk kami sampaikan,” kata Pelaksana Tugas Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Arif Baharuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin, 2 Maret 2020.
Wartawan kemudian menanyakan apakah ada stimulus fiskal baru yang diberikan oleh Kemenkeu, selain Rp 10,3 triliun tersebut. Tapi ternyata, Arif menyebut belum ada pembahasan rinci mengenai dua hal tersebut. Namun, Ia memastikan bahwa alokasi fiskal di APBN 2020 masih memiliki ruang yang cukup. Tahun 2020, pemerintah menargetkan defisit anggaran APBN sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap PDB.
Target ini masih di bawah batas ketentuan dalam Undang-Undang yang sebesar 3 persen dari PDB. Sehingga, kata Arif, pemerintah masih memiliki ruang jika seandainya defisit anggaran harus diperlebar ketika ada insentif fiskal terbaru.
Meski demikian, sebelum kasus virus corona ini muncul, Arif menyebut pihaknya sudah berdiskusi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO. Sejumlah langkah antisipasi pun, kata dia, sebenarnya sudah disiapkan. “Tapi memang, kami belum bisa sampakan,” kata dia.
Beberapa jam sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui bahwa sudah ada kasus positif virus Corona di Indonesia. Jokowi menyebut dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang ini tertular dari warga negara Jepang yang positif Corona, kemudian bertandang ke Indonesia beberapa waktu lalu.
"Ibu dan putrinya, dua orang itu di indonesia. Sudah di rumah sakit. Si ibu usia 64 tahun dan anaknya umur 31 tahun," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 2 Maret 2020. Kendati sudah ada kasus Corona di Indonesia, kata Jokowi, pemerintah sudah sangat siap menghadapinya.(RZ/WK )****
No comments:
Post a Comment