Jakarta --------Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menangkap truk tangki yang mengangkut puluhan ton minyak mentah yang dicuri dari Pertamina. Total sebanyak 55 ton minyak mentah diamankan polisi air dari dua truk tangki.
"Dua truk tangki dengan muatan minyak ilegal sebanyak 32.000 liter dan 23.000 liter. Minyak itu milik Pertamina yang dicuri," kata Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Lotharia Latif kepada detikcom, Sabtu (7/3/2020).
Irjen Lotharia Latif mengatakan penangkapan dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakkan Hukum Direktorat Polisi Air (Satgas Gakkum Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri pada Kamis (5/3) kemarin di Pelabuhan PT. BBJ Cilegon Banten, sekira pukul 20.00 WIB. Irjen Lotharia Latif menuturkan minyak mentah curian itu berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
"Hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari Palembang, kemudian ditampung di Lampung, istilahnya ditampung di tangki darat," ujar Irjen Lotharia Latif.
Irjen Lotharia Latif mengatakan minyak tersebut selanjutnya diangkut dari Lampung ke Tangerang via jalur laut. Saat ini polisi telah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pengirim sekaligus penadah minyak curian ini.
"Sementara ini kami amankan dua tersangka atas nama SK dan AM. Mereka perannya sopir. Tapi kami akan mengembangkan penyidikan untuk menangkap siapa yang mencuri, mengirim minyak tersebut, siapa yang menampung di Tangerang," ujar Irjen Lotharia Latif.
"(Minyak mentah curian) ini dibawa ke Kawasan Industri Tangerang, Banten untuk diolah menjadi BBM siap jual," tutup dia.
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfimrasi membenarkan adanya penangkapan truk pengangkut 55 ton ini. "Saya apresisasi jajaran Baharkam Polri yang berhasil mengungkap pencurian BBM Pertamina ini", Ujar Komjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi via telepon selulernya.
Lebih lanjut Kabaharkam Polri mengatakan bahwa Baharkam Polri akan terus tancap gas dalam rangka memberantas kejahatan terkait migas yang mengakibatkan kerugian negara.(RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment