INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 2 February 2020

Presiden Jokowi Serahkan 3.218 Sertifikat di Yogyakarta


Yogyakarta.-----Presiden Jokowi saat menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta, baru-baru ini.

Presiden Jokowi (Jokowi) menyampaikan saat kunjungan ke daerah sering kali mendengarkan keluhan terkait sengketa atau konflik lahan dari masyarakat.

Permasalahan itu terjadi, menurut Presiden, karena di seluruh Indonesia seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, tetapi pada tahun 2015 baru ada selesai 46 juta, yang berarti masih kurang 80 juta belum pegang sertifikat.

“Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, enggak pegang ini akhirnya apa? Sengketa.

Tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan masyarakat, karena apa? 80 juta belum tersertifikat,” ujar Presiden Jokowi saat menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi D.I. Yogyakarta, baru-baru ini.

Produksi sertifikat, menurut Presiden, itu hanya 500 ribu per tahun.

Ia menambahkan kalau 80 juta berarti menunggu 160 tahun.

Pada kesempatan itu, Presiden juga menitipkan jika sertifikat sudah jadi untuk diberikan plastik dan difotokopi sehingga jika hilang mudah untuk mengurusnya.

Jika ada kebutuhan sebagai pinjaman, Presiden mempersilakan untuk diagunkan ke bank.

Tapi sebelum dipakai untuk jaminan ke bank agunan ke bank, lanjut Presiden, tolong dihitung dulu, mau pinjam berapa dan pergi ke bank mana.

“Jangan ini dapat sertifikat langsung keluar dari sini langsung ke bank, “Pak, pinjam 200 juta”, ampun ngonten. Jangan seperti itu.

Harus dihitung direncanakan untuk apa, bisa ngangsur atau tidak, bisa nyicil atau tidak, dihitung semuanya,” ungkap Presiden.

Turut hadir dalam agenda ini Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri Parekraf Wishnutama, Mensesneg Pratikno, dan Gubernur DI Yogyakarta Sultan Hamengkubuwono X. ( RZ/315 )**

No comments:

Post a Comment