INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday 23 February 2020

Beberapa Investor Tak Percaya Jokowi Berantas Korupsi, Presiden Kini Buka Opsi Terbitkan Perppu.


Jakarta.--------- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat disinggung bahwa dirinya tak lagi berkomitmen memberantas korupsi saat wawancara dengan jurnalis BBC, Karishma Vaswani.

Kharisma mengungkapkan bahwa ada beberapa investor yang berpendapat Jokowi tak berkomitmen bersihkan korupsi.


"Salah satu hal yang kerap Anda bicarakan adalah membawa lebih banyak investor asing ke Indonesia. Itu adalah bagian besar dari rencana Anda."

"Tapi, beberapa investor yang kami temui berpendapat bahwa pelemahan KPK mereka justru khawatir bahwa mungkin Anda tidak lagi berkomitmen memberantas korupsi."

"Seperti yang Anda janjikan di masa lalu," tanya Kharisma.

Jokowi menjawab agar jangan pesimis dengan KPK yang kini baru berjalan dua bulan.

"Nggak, saya kira enggak seperti itu akan kita lihat. Ini kan baru dimulai akan kita lihat setahun ke depan."

"Akan kita lihat dua tahun ke depan seperti apa tiga tahun ke depan, ini baru dimulai jangan pesimis dulu," pinta Jokowi.

"Enggak boleh," imbuhnya sambil tertawa.

Lalu, Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan bahwa RUU KPK itu hasil ide DPR.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat disinggung bahwa dirinya tak lagi berkomitmen memberantas korupsi saat wawancara dengan jurnalis BBC, Karishma Vaswani.

Jika memang dianggap melemahkan akan diperbaiki kembali oleh DPR.

"Kita harus tahu bahwa itu memang produk inisiatif dari DPR."

"Kita lihat kalau memang itu nantinya dianggap melemahkan KPK bisa dilakukan review di DPR," katanya.

Namun jika DPR tak melakukan perbaikan, Jokowi mengatakan bisa dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Kalau DPR tidak melakukan bisa juga dilakukan Perppu oleh presiden. Saya kira ada banyak pilihan-pilihan," ungkapnya.

Menurut presiden asal Solo ini, KPK jangan dicela terlebih dahulu.

"Tetapi kita lihat ini berjalan dulu. Jangan KPK baru bekerja sebulan, dua bulan sudah diberikan komentar yang pesimis, saya kira itu tidak adil," ungkapnya.


Saat ditanya kemungkinan menerbitkan Perppu, Jokowi tak membantahnya.

Meski demikian, ia tak akan menerbitkan Perppu secara langsung.

Kini ia tengah menunggu Yudisial Review dari Mahkamah Konstitusi.

Tapi jika tak bisa, maka RUU KPK bisa diperbaiki lagi oleh DPR.

"Ada bebarapa alternatif saya sampaikan, ini sudah di-judicial review di Mahkamah Konstitusi pertama. Kalau nanti dikabulkan bisa selesai."

"Yang Kedua, dengan review oleh DPR juga bisa dilakukan," ujar Jokowi.

Jika keadaan sudah dirasa genting, Jokowi mengatakan dirinya bisa menerbitkan Perrppu.

Menurutnya di dalam demokrasi ada banyak pilihan.

"Yang ketiga juga bisa dilakukan dengan Perppu dari presiden kalau itu dalam keadaan yang genting."

"Saya kira opsi-opsi itu ada. Sekali lagi, ini demokrasi," tuturnya.


Dalam kesempatan yang sama, Karishma Vaswani sebagai Koresponden Bisnis Asia BBC News bertanya pada Jokowi mengapa tidak menghentikan upaya pelemahan KPK karena adanya hasil revisi.

Sedangkan, Jokowi dianggap sebenarnya mampu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

"Anda kini berkuasa dan berjanji akan memberantas korupsi. Tapi saat ada kesempatan untuk menghentikan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi."

"Anda bisa melakukan itu, tapi tidak Anda lakukan, kenapa?" tanya Karishma.

Ditanya demikian, Jokowi justru menegaskan bahwa RUU KPK itu ide dari DPR.

Semua partai setuju dengan adanya RUU KPK.

"Saya kira itu inisiatif DPR, Undang-undang itu inisiatif dari DPR, inisiatif dari parlemen."

"Sembilan fraksi yang ada di perlemen semuanya setuju," kata Jokowi di Istana Negara Yogyakarta.****

No comments:

Post a Comment