Jakarta.------Hingga saat ini Kompol Rossa masih bertugas di KPK karena Surat Perintah penugasan di KPK berlaku sampai dengan 20 November 2020 mendatang.
Perkembangan Pencarian HARUN MASIKU
Polri memiliki kasus lama dan kasus baru yang memang pada suatu kasus tidak bisa ditentukan kapan kasus tersebut akan selesai.
Target penangkapan adalah secepatnya, namun untuk kendala hingga saat ini belum ditemukan.
Polri terus berkoordinasi dengan KPK dan menyebarkan DPO ke seluruh Polres untuk membantu melakukan pencarian dan penangkapan, jika Polri yang melakukan penangkapan dengan segera diserahkan ke KPK.
Laporan YULIUS ISYUDIANTO Terhadap Mendag AGUS SUPARMANTO
Hingga saat ini masih dalam proses lidik dan nanti akan dilakukan klarifikasi, jika hasil dari klarifikasi, pelapor, saksi dan barang bukti berkompeten dan memenuhi unsur pidana maka akan dinaikkan menjadi penyidikan.( RZ/135)****
No comments:
Post a Comment