INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA — Setelah mendengar masukan, saran dan kritik dari para tokoh bangsa, para ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadhlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya, Presiden Joko Widodp (Jokowi) akhirnya memutuskan mencabut Peraturan Presiden (Peroses) nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya terdapat item melegalkan minuman keras.
“Setelah mendengarkan masukan dari berbagai kalangan, bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras) yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Jokowi baru-baru ini
Presiden Jokowi sepertinya sangat memahami situasi dan kondisi yang sedang dan akan terjadi jika legalisasi miras tersebut dipertahankan. Apalagi reaksi masyarakat luas, bahkan warga di daerah yang tercakup dalam legalisasi miras, cukup keras dan tegas-tegas menolaknya. Bahkan, tak sedikit ormas yang sudah menyatakan akan berunjuk rasa menentang kebijakan investasi miras itu.
Menanggapi hal itu, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi yang mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Dia menilai keputusan tersebut membuktikan bahwa Jokowi itu tidak tebal telinga.
“Beliau (Jokowi) telah memutuskan lampiran Perpres terkait industri miras yang mengandung alkohol telah dinyatakan dicabut. Ini bukti bahwa Presiden memang serius dan bersungguh- sungguh dengan pernyataannya baru-baru ini, di mana beliau menyilahkan masyarakat untuk menyampaikan kritiknya kepada pemerintah, dan beliau siap untuk menerimanya,” kata Anwar.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menganggap sikap Jokowi itu menggembirakan dan patut dipuji. Sebab, tindakan yang Jokowi lakukan tersebut mencerminkan sikap arif dan bijaksana.
“Di mana pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya, serta tidak mau mendengar suara rakyat. Hari ini telah beliau bantah dan terbantahkan,” kata Anwar.
Secara pribadi, Anwar memandang Jokowi sebagai politikus. Namun, dengan keputusan mencabut Perpres miras, anggapan sebagai politikus pudar, menjadi sosok negarawan. ( RZ/WK )****
No comments:
Post a Comment