INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-------Menko Polhukam Mahfud MD turut angkat bicara terkait tudingan Amien Rais.
Sebelumnya Amien Rais melontarkan tudingan soal jabatan Presiden Joko Widodo hingga tiga periode.
Menurut Mahfud, hal tersebut merupakan kewenangan Partai Politik (Parpol) dan MPR.
“Soal jabatan Presiden tiga periode itu urusan Partai Politik dan MPR ya,” ujarnya, usai kunjungan kerja di Kejagung RI, Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan pihak Istana tidak pernah membicarakan hal tersebut karena bukan bidangnya.
Mahfud menegaskan, apabila mau membuat perubahan atau tidak, itu semua adalah wewenang Parpol.
Kemudian, Mahfud juga memaparkan ucapan Jokowi terkait jika ada yang mendorongnya kembali menjadi presiden.
Menurut penuturan Mahfud, Jokowi pernah berkata, apabila ada, maka orang-orang tersebut hanya memiliki dua alasan.
Alasan pertama adalah ingin menjerumuskan, lalu yang kedua yakni ingin menjilat. ( RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment