Foto: Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima vaksin Covid-19 dosis kedua (Dok. Setwapres)
INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan pentingnya peran Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan. Untuk itu menurutnya fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau Puskesmas perlu perhatian khusus. Ma'ruf mengatakan puskesmas tak hanya memiliki fungsi layanan kesehatan kuratif tetapi juga harus memberikan layanan pemberdayaan kesehatan.
"Dalam suatu negara besar, yang memiliki sistem jaminan kesehatan nasional berbasis asuransi kesehatan, berfungsinya FKTP secara optimal merupakan keharusan," katanya, baru-baru ini. Kata dia, puskesmas merupakan titik pertama yang dikunjungi pasien sebelum ke rumah sakit.
Untuk itu, menempatkan puskesmas sebagai penjaga gawang atau gatekeeper di tingkat akar rumput adalah kunci pengendalian kesehatan. Jika peran ini dijalankan dengan maksimal, maka diperkirakan dapat menurunkan biaya kesehatan secara nasional.
Meski demikian dia mengakui, dibandingkan banyaknya pasien yang harus dilayani, jumlah puskesmas masih terbatas.
"Akibatnya, puskesmas fokus pada pelayanan kuratif dan tidak fokus pada pelayanan promotif dan preventif," kata Ma'ruf.
Keberadaan klinik BUMN dan swasta, dinilainya bisa memperkuat peran FKTP sebagai gatekeeper dalam menjalankan peran kuratif. Dengan demikian, beban puskesmas bisa dialihkan untuk menjalankan fungsi promotif dan preventif.
Adanya pandemi Covid-19 memberi pelajaran soal pentingnya memperkuat sistem layanan kesehatan. Menurut dia, pandemi juga menyadarkan bahwa kemandirian kesehatan sangatlah penting. Kemandirian dalam bidang kesehatan itu meliputi ketersediaan SDM, obat-obatan, dan alat kesehatan, juga kemampuan riset termasuk surveilan genomik.
Untuk mendorong kemampuan riset termasuk kapasitas surveilan genomik, Wapres mendorong keterlibatan beberapa pihak. Lembaga seperti, Eijkman, Balitbangkes, LIPI, FKUI, dan beberapa kampus lain, telah melakukan surveilan genomik di berbagai provinsi di Indonesia.(RZ/WK)***
No comments:
Post a Comment