INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday, 30 March 2021

Nadiem: Kalau Ada Yang Positif Covid, Pendidikan Bisa Di Setop.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Sekolah tatap muka secara terbatas dimulai pada Juli 2020. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengingatkan agar kanwil pendidikan daerah melakukan pengawasan secara ketat. Apabila ditemukan kasus positif Covid-19 dalam sekolah tatap muka, maka kegiatan pendidikan bisa disetop.

"Kalau ada kasus positif Covid-19 wajib melakukan penanganan kasus dan bisa menghentikan sementara kegiatan di sekolah tersebut. Sekolah bisa ditutup selama infeksi terjadi," kata Nadiem.

Lebih lanjut, dia menambahkan kalau sekolah tatap muka secara terbatas berbeda dengan kegiatan sekolah sebelum pandemi Covid-19. Sebab, ada social distancing, ditandai dengan pembatasan peserta didik maksimal 18 orang per kelas.

"Jadi sekolah bebas memilih. Kalau mau tatap muka dua kali seminggu bisa, atau dipecah menjadi 3, kita memberikan kebebasan," ujar Nadiem.(RZ/ WK )***

No comments:

Post a Comment