INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Meminta Kepada Mahfud MD Dan Yasonna Laoly Agar Tidak Memihak Terhadap Persoalan Yang Sedang Terjadi Terhadap Konflik Partai Demokrat.
“Presiden Memerintahkan Menangani Masalah Demokrat Sesuai Aturan Yang Berlaku, Agar Kami Tak Memihak Kubu Mana Pun,” Kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan Mahfud Md Pada Jumat, 12 Maret 2021, Menceritakan Ulang Pertemuannya Dengan Jokowi
Menjelaskan Bahwa Majalah Tempo Edisi 15 Maret 2021, Jokowi Yang Didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno Bertemu Mahfud Dan Menteri Hukum Dan HAM Yasonna Laoly, baru-baru ini
“Presiden Menanyakan Bagaimana Rencana Menyelesaikan Konflik Demokrat,” Kata Mahfud.
Di Hadapan Presiden, Mahfud Md Dan Yasonna Menjelaskan Bahwa Ada Sejumlah Aturan Yang Bisa Digunakan Untuk Menyelesaikan Konflik Di Partai Berlambang Bintang Mercy Itu, Antara Lain Undang-Undang Partai Politik Serta Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 Yang Mengatur Tentang Pendaftaran Partai Politik.
Rapat Itu Menyinggung Legalitas Kongres Luar Biasa Partai Di Deli Serdang. Tetapi Presiden Tak Menyimpulkan Apa-Apa Karena Belum Menerima Laporan Yang Lengkap.
Mahfud Pun Sempat Bertanya Kepada Presiden Jokowi Apakah Moeldoko Melaporkan KLB Di Deli Serdang. Sehari Sebelum KLB Digelar Atau Pada Kamis, 4 Maret, Kepala Staf Presiden Itu Diketahui Mendampingi Jokowi Dalam Kunjungan Kerja Ke Banten.
Moeldoko Menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025 Hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara Yang Digelar Jumat, 5 Maret Lalu. Adapun Pengurus Di Bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono Menuduh KLB Itu Ilegal. ( RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment