INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday 26 March 2021

Rapat Koordinasi Pemantapan Pengurus Sekber IPJT Kabupaten Kudus.

INDENPERS MEDIA ISTANA ----Sekretariat Bersama ( Sekber ) Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Kudus menggelar rapat yang kedua sebagai pemantapan pembentukan pengurus baru Sekber IPJT periode 2021 - 2023  yang bertempat di Kedai Giant Desa Tanggulangin,Kecamatan Jati,Kabupaten Kudus, baru- baru ini.

Rapat pembentukan pengurus yang berlangsung di Kantor SPSI Kabupaten Kudus pertama ternyata gagal,sebab yang merasa sudah menjadi pengurus tidak komitmen,terbukti pada saat menghadiri Launching dan Pelantikan Pengurus di Kabupaten Purworejo tidak bisa hadir dengan berbagai alasan yang klasik.

Atas kesepatan pengurus yang masih loyal,akhirnya pengadakan rapat pengurus kembali dengan didampingi  Moch Safiq selaku Sekjen Sekber Insan Pers Jawa Tengah.

Reshuffel pengurus Sekber IPJT Kabupaten Kudus dipimpin langsung oleh Sekjen IPJT Moch Safik dan dihadiri oleh 12 media yang berbeda,baik media online maupun media cetak.

Adapun awak media atau media yang hadir dalam pembentukkan pengurus yang baru atau reshuffel kepengurusan yaitu :  media online BMN Zone.Com, Detik Bhayangkara, Radar Nasional,Inden Pers Istana,Suara Kartini, Sumatera Pos, Aliansi Rakyat, Lintas Pantura, Simpang 7 News, Kilas Fakta, Warta Jawa Indo,dan Centini News,

Moch Safik selaku Sekjed IPJT dalam sambutannya memaparkan tentang keberadaan Sekber IPJT di tengah -tengah wartawan di Jawa Tengah,bahwa tujuan dibentuknya IPJT di Kabupaten Kudus adalah sebagai wadah organisasi untuk insan pers di Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas Jurnalistik yang profesional, tuturnya

"Disamping memaparkan tentang Sekber IPJT ,dalam pertemuan ini, bertujuan membentuk wadah perwakilan IPJT di Kabupaten Kudus, yang merupakan bentuk pengembangan organisasi IPJT yang mampu mengedukasi insan wartawan sebagai seorang jurnalis yang terkait dengan UU Jurnalistik kewartawanan profesional yang tentunya memahami kode etik jurnalistik, sehingga kualitas wartawan dalam menulis berita tidak menyimpang dari W5 dan H1",ucapnya

Dalam rapat kedua ini masih mempercayakan Achmad Fikri,Kabiro Media Detik Bhayangkara dinobatkan sebagai Ketua Sekber IPJT Kabupaten Kudus Periode 2021 - 2023.

"Sekber Insan Pers Jawa Tengah (IPJT)dibentuk di Kudus  dalam ranah meluruskan dan membantu tugas - tugas jurnalistik  jangan sampai nanti terkontaminasi dengan pola-pola yang dilakukan oleh teman-teman aktivis LSM, karena khawatirnya nanti kita kejebak persoalan-persoalan hukum karena melaranggar Undang - undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan - ketentuan Pokok Pers,imbuhnya

Akhmad Fikri dalam sambutannya berharap agar kita saling berkomunikasi dan shearing dengan teman-teman wartawan sehingga kita akan bertambah pengalaman atas berbagai permasalahan yang kita temukan di lapangan,sehingga dapat di musyawarahkan bersama sesama kuli tinta,ucapnya.

"Harapan  Fikri, wartawan kita kumpulkan untuk diedukasi agar lebih profesional dan berkualitas, sehingga ketika kita kumpul jangan hanya mendiskusikan soal 86 (damai dengan pihak yang bermasalah lewat pemberian kompensasi ) tapi bagaimana agar dapat meningkatkan kualitas pemberitaan kita sesuai kode etik jurnalistik secara berimbang",jelasnya.(Tiwo/RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment