INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 27 September 2021

Tak Main- main! Jokowi & Prabowo Bakal Lebih Galak di Natuna.




INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------Keamanan Laut Natuna masih menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan pemerintah dikabarkan bakal lebih galak kepada siapa saja yang berani mengganggu kemanan di pulau terluar Indonesia tersebut.

Hal ini terlihat dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, Senin (27/9/2021), di mana pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,2 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Keamanan Laut Natuna masih menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan pemerintah dikabarkan bakal lebih galak kepada siapa saja yang berani mengganggu kemanan di pulau terluar Indonesia tersebut.

Hal ini terlihat dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, Senin (27/9/2021), di mana pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,2 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

"Dilatarbelakangi oleh adanya eskalasi ancaman di Wilayah Natuna dan meningkatnya risiko perompakan; kekerasan dan tindak kejahatan di laut; Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Frshlng; serta transnational cimes. Oleh karena itu, MP (major project) tersebut diarahkan untuk pembangunan sarana prasarana pertahanan dan dukungannya serta pengadaan alat peralatan keamanan laut (alpalkamla)," tulis dokumen tersebut.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan menjadi penanggungjawab.

Hasil yang diharapkan terwujud adalah tidak adanya pelanggaran yurisdiksi di wilayah laut Natuna. Kecukupan alutsista dan sarpras TNI AL menjadi 40,59% dan kecukupan alpakamla dan sarpras Bakamla mencapai 44,17%.

"Dilatarbelakangi oleh adanya eskalasi ancaman di Wilayah Natuna dan meningkatnya risiko perompakan; kekerasan dan tindak kejahatan di laut; Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Frshlng; serta transnational cimes. Oleh karena itu, MP (major project) tersebut diarahkan untuk pembangunan sarana prasarana pertahanan dan dukungannya serta pengadaan alat peralatan keamanan laut (alpalkamla)," tulis dokumen tersebut.

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan menjadi penanggungjawab.

Hasil yang diharapkan terwujud adalah tidak adanya pelanggaran yurisdiksi di wilayah laut Natuna. Kecukupan alutsista dan sarpras TNI AL menjadi 40,59% dan kecukupan alpakamla dan sarpras Bakamla mencapai 44,17%.,( RZ/ WK )****

No comments:

Post a Comment