INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------
Menko Polhukam Mahfud Md menelepon Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) usai peristiwa perusakan Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang. Mahfud mengingatkan semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," kata Mahfud, Jumat (3/9/2021).
Mahfud mengingatkan peristiwa di Kalbar ini merupakan masalah sensitif. Dia menegaskan Indonesia adalah negara yang melindungi hak asasi warganya.
"Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara," tegas Mahfud.
Mahfud menyebut Indonesia menjadi negara merdeka karena melindungi hak asasi manusia (HAM). Karena itu, perlindungan HAM harus diberikan kepada setiap warga.
"Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi hak asasi manusia, martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum," papar Mahfud.
"Ini yang harus dijaga, keamanan dan ketertiban dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sebelumnya, ratusan orang merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar. Massa juga membakar bangunan yang ada di samping masjid.
"Ada. Yang sempat terbakar adalah gudang material di samping masjid. Untuk masjid ada bagian yang rusak karena lemparan batu," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go, saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/9).( RZ/WK )*****
No comments:
Post a Comment