INDENPERS MEDIA ISTANA, SOLO----------------
Kaesang Pangarep meledek kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang memiliki gaji kecil sebagai Wali Kota Solo. Jadi, berapa jumlah gaji Wali Kota Solo?
Sebagaimana diketahui, gaji wali kota sendiri telah diatur dalam PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Kepala Daerah. Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok wali kota sebesar Rp 2,1 juta per bulan. PP ini belum mengalami revisi lagi.
Selanjutnya, terkait tunjangan wali kota diatur dalam PP Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu. Disebutkan bahwa tunjangan wali kota sebesar Rp 3,7 juta.
"J. Kepala Daerah Kabupaten/Kota adalah sebesar Rp. 3.780.000,00 (tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah)," bunyi PP tersebut.
Wali kota juga berhak atas tunjangan operasional daerah. Besaran tunjangan ini ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini diatur dalam PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Berikut ini rinciannya:
a. sampai dengan Rp 5 milyar paling rendah Rp 125 juta dan paling tinggi sebesar 3%;
b. di atas Rp 5 milyar s/d Rp 10 milyar paling rendah Rp 150 juta dan paling tinggi sebesar 2%;
c. di atas Rp 10 milyar s/d Rp 20 milyar paling rendah Rp 200 juta dan paling tinggi sebesar 1,50%;
d. di atas Rp 20 milyar s/d Rp 50 milyar paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,80%;
e. di atas Rp 50 milyar s/d Rp 150 milyar paling rendah Rp 400 milyar dan paling tinggi sebesar 0,40%;
f. di atas Rp 150 milyar paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15%
Merujuk pada Perda Kota Surakata No 5 Tahun 2020, PAD Kota Solo sebesar Rp 1,7 T. Artinya, Gibran memperoleh tunjangan paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15% dari Rp 1,7 T yang hasilnya Rp 2,5 M.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep muncul di podcast Deddy Corbuzier dan bicara soal kakaknya. Dia meledek kakaknya yang sekarang gajinya kecil sebagai wali kota. Gibran pun menanggapinya.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengakui penghasilan sebagai wali kota memang kecil. Jumlahnya jauh jika dibandingkan saat dirinya menjadi pengusaha.
"Ya kalau masalah pendapatan sebelum jadi wali kota, ketika jadi pengusaha, ya beda. Iya dong (lebih besar pengusaha)," kata Gibran saat mengunjungi RSUD Kota Solo, Ngipang, Banjarsari, Solo, Rabu (22/9/2021).
Namun Gibran menegaskan bahwa dirinya tidak mencari penghasilan dari jabatan wali kota. Dia juga menyebut bahwa hidup tak selamanya untuk mencari uang.
"Tapi kan urip (hidup) tidak selamanya golek duit (mencari uang). Saya kan di sini tidak cari duit. Kalau cari duit pilih jadi pengusaha wae (saja)," ujar dia.
Sebelum menjabat wali kota, Gibran sudah menyampaikan telah menyerahkan seluruh bisnisnya dikelola Kaesang. Beberapa waktu lalu, Gibran juga sempat membuat pengakuan bahwa dirinya tidak pernah mengambil uang gaji untuk kepentingan pribadi.
"Bukannya tidak diambil, saya ambil untuk beli beras (untuk warga), bayari warga yang tidak bisa bayar SPP, beli obat (warga)," ujar dia.(RZ/WK)***
No comments:
Post a Comment