INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 20 September 2021

Gibran Cek Viral Tarif Parkir ' Ngepruk ' Di Solo.

INDENPERS MEDIA ISTANA, SOLO----------------


Juru parkir menarik tarif lebih mahal dari ketentuan alias ngepruk di Kota Solo ramai dibicarakan dan viral di media sosial (medsos). Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo untuk mengecek dan menelusuri kasus parkir ngepruk itu. 

"Banyak aduan yang seperti itu (tarif parkir tidak sesuai). Nanti tak cek lagi, tarif parkir liar, karcis mobil biasa dikasih untuk truk," kata Gibran, Senin (20/9/2021).

Gibran mengaku sudah berkoordinasi dengan Dishub Solo agar kasus parkir ngepruk ini bisa segera ditangani. Selain itu, Gibran juga menyoroti karcis parkir mobil tapi diberi karcis truk.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dishub, karcis truk itu liar harus sesuai dengan mobilnya masak numpak seperti ini (menunjuk mobil Innova miliknya) ini dikasih karcis truk ya ra cetho (tidak jelas)," tegas dia.

Tak lama setelah kejadian tersebut viral di media sosial Dishub pun mengerahkan personel untuk mencari juru parkir (jukir) yang ngepruk. Beberapa lokasi didatangi salah satunya di kawasan Alun-alun Utara (Alut).

Dari hasil penelusuran dan investigasi di lapangan petugas akhirnya menemukan jukir yang sesuai dengan laporan korban. Kabid Perparkiran Dishub Kota Solo Henry Satyanegara mengatakan, jukir tersebut biasa beroperasi di timur Alun-alun Utara.

"Di timur Alun-alun Utara didapati jukir yang sesuai dengan aduan korban. Menggunakan karcis parkir bus sedang," tuturnya.

"Sesuai Perda No. 1 Tahun 2013 bahwa sanksi administrasi diberikan peringatan 1, baru peringatan 2 dan peringatan 3. Apabila sudah 3 kali melakukan pelanggaran dalam tahun yang sama akan dilakukan pencabutan KTA," pungkasnya.(RZ/WK)*****

No comments:

Post a Comment