INDENPRES MEDIA ISTANA

Tuesday, 28 September 2021

Ini Upaya Pemerintah Hindari Gelombang Baru Penularan Covid-19.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----------


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan empat upaya pemerintah untuk mencegah gelombang baru penularan Covid-19.

Luhut mengatakan, pemerintah mengombinasikan testing, penggunaan aplikasi PeduliLindungi, vaksinasi Covid-19, dan penerapan protokol jaga jarak.

"Saya kira itu alat kita untuk menghindari kalau ada gelombang serangan berikutnya," ujar Luhut, dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).

Luhut mengatakan, angka-angka yang menunjukkan perbaikan kondisi pandemi Covid-19 tidak boleh membuat masyarakat berpuas diri. Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan kondisi perbaikan saat ini.

Menurut dia, reproduksi kasus baru Covid-19 di Sumatera saat ini sebesar 0,98 persen. Kemudian, reproduksi efektif kasus baru di Jawa-Bali terus menurun di bawah 1 persen.

"Kalau anda lihat sekarang Jawa itu sudah 0,9 persen, Bali Masih 1,01 persen," ungkapnya.

Namun di sisi lain, Luhut mendapatkan laporan bahwa ada lebih dari 10.000 orang yang berwisata ke Pantai Pangandaran, pada Minggu (26/9/2021).

Luhut mengatakan, saat ini peningkatan mobilitas masyarakat terjadi di tempat-tempat rekreasi dan ritel.

"Walaupun sudah diatur, tapi mungkin orang sudah sangat lelah untuk tinggal di rumah. Itu tinggal pengaturannya harus kita sama-sama perhatikan karena berbahaya kalau tidak ditangani dengan baik," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Luhut juga menjelaskan capaian penurunan kasus Covid-19 secara nasional dan regional

Senin ini, penambahan kasus positif secara nasional tercatat sekitar 1.760 kasus baru. Kemudian, kasus aktif nasional juga turun 92,6 persen dari puncaknya yakni pada 24 Juli 2021.

Selain itu, kasus kasus konfirmasi positif Covid-19 di Jawa-Bali turun 98 persen dari puncaknya pada 15 Juli 2021.

"Positivity rate sudah di bawah 2 persen, malah sudah 1 persen ini per 7 hari. Jadi kami hitung per 7 hari," kata Luhut.(RZ/WK)***

No comments:

Post a Comment