INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa kebebasan berekspresi memang dibolehkan. Akan tetapi dia mengingatkan jangan sampai menyusahkan orang lain.
Luhut bicara demikian usai diperiksa Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
"Ini saya kira penting. Jadi, pembelajaran untuk semua jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah, tidak boleh begitu," kata Luhut, Senin (27/9).
Luhut mengamini setiap orang memiliki hak asasi untuk mengutarakan pendapat. Dia juga menekankan bahwa orang lain yang jadi topik pembicaraan pun memiliki hak asasi.
"Jadi, jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang 'diomongin' juga kan ada. Jadi, saya juga tidak ingin anak cucu saya merasa bahwa saya sebagai orang tua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan," ujarnya.
Luhut menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua seperti yang disebut Haris Azhar dan Fatia. Dia mempersilakan jika memang ada pihak yang ingin membuka data terkait hal tersebut.
Selanjutnya, Luhut akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia ingin menjaga nama baiknya lewat jalur hukum.
"Sekali lagi saya ingatkan aja, jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang dan saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti saya membuktikan bahwa saya benar," kata dia.
Diketahui, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan Luhut terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021
Laporan diajukan usai Haris dan Fatia terlibat perbincangan dan diunggah ke Youtube. Video itu berjudul "Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" di kanal Youtube.( RZ/WK )****
No comments:
Post a Comment