INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Program Vaksinasi Gotong Royong atau vaksinasi mandiri resmi diizinkan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam program ini, swasta diizinkan melakukan penyuntikan vaksin Covid-19.
Kepastian tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang telah diterbitkan, baru-baru ini.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam program vaksinasi mandiri ini, salah satunya jenis vaksin yang digunakan. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa program vaksinasi mandiri tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.
Artinya, vaksinasi mandiri tidak boleh menggunakan jenis vaksin yang sama seperti program pemerintah.
"Kami tegaskan kembali jenis vaksin Covid-19 untuk gotong royong beda dengan vaksin Covid-19 program pemerintah. Tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer, sehingga kita memastikan tidak ada kebocoran untuk vaksin gotong royong," kata Siti Nadia.
Nantinya, program ini akan menggunakan Sinopharm dan Moderna.
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Bio Farma, Bambang Heriyanto mengatakan pihaknya sedang menjajaki pengadaan dua vaksin itu. Nantinya, pengadaan Vaksin Sinopharm akan dilaksanakan oleh anak perusahaan holding farmasi yaitu PT Kimia Farma Tbk (KAEF).
Selain Sinopharm, jenis vaksin lain yang dijajal adalah Moderna dari Amerika Serikat dengan platform MRNA.
"Kami mulai bekerja sama pembicaraan dengan Sinopharm dari Beijing, China dengan platform inactivated atau sama dengan Sinovac," kata Bambang. ( RZ/WK )***
No comments:
Post a Comment