INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 6 February 2021

Indonesia dan Malaysia Sepakat Bentuk Travel Corridor Arrangement.

FOTO ;Muhyiddin Yassin dan Joko Widodo. (Foto: Istana Kepresidenan Indonesia)

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk Reciprocal Green Lane/Travel Corridor Arrangement (RGL/TCA), yang merupakan kesepakatan terkait kemudahan perjalanan bagi warga kedua negara.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seusai melakukan pertemuan bilateral dengan PM Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, baru-baru ini.

"Saya menyambut baik kesepakatan secara prinsip dibentuknya Travel Corridor Arrangement kedua negara,” kata Joko

Terkait waktu pemberlakukan TCA, menurut Presiden Jokowi, akan dikomunikasikan kedua belah pihak. Begitu juga dengan skema dari TCA tersebut, akan dibahas oleh kedua pemerintahan.

Tidak hanya itu, Jokowi juga menyampaikan pentingnya negara-negara di ASEAN membentuk ASEAN TCA framework. Karena, disaat masa sulit menghadapi pandemi Covid-19, sudah menjadi keharusan negara-negara ASEAN menunjukkan soliditas.

"Saya juga menyampaikan pentingnya ASEAN segera menyelesaikan ASEAN TCA framework dan di masa sulit seperti ini menjadi kepentingan ASEAN untuk terus menunjukkan soliditas,” ujar Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, PM Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan skema RGL/TCA bertujuan untuk menghidupkan kembali perdagangan dan investasi antara Malaysia dan Indonesia selama pandemi Covid-19.

"Diskusi pendahuluan telah dimulai pada tahap kerja. Saya berharap kedua belah pihak dapat mengintensifkan negosiasi untuk merinci standard operating procedure (SOP) implementasi RGL/TCA,” jelasnya.

Muhyiddin optimistis Indonesia dan Malaysia akan mencapai kesepakatan tentang SOP ini dalam waktu dekat. "Yang penting adalah otoritas kesehatan kedua negara perlu memeriksa dan menilai situasi Covid-19 saat ini di kedua negara, sebelum SOP dapat diterapkan,” terangnya. ( RZ/WK )***

No comments:

Post a Comment