INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday 14 February 2021

Lapas Kelas II A Sragen Jateng Berhasil Gagalkan Penyeludupan Barang Terlarang.

INDENPERS MEDIA ISTANA. SRAGEN------Petugas Pengamanan Pintu Utama ( P2U ) atau Rupam menemukan benda mencurigakan berupa bungkusan yang dibungkus plastik yang dilemparkan dari luar Lapas disekitar branggang barat,baru-baru ini.

Penemuan yang diduga barang terlarang tersebut oleh petugas rupam, selanjutnya dilaporkan kepada Karupam dan staf KPLP  langsung memeriksa barang temuan tersebut.

Setelah dibuka, bungkusan tersebut ternyata berisi :

Sebanyak 3 (tiga) bungkus serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening kecil dibalut plastik dengan batu.

Kemudian Karupam melaporkan kepada Kepala KPLP  dan meneruskan laporan temuan tersebut kepada Kalapas,yang kemudian melaporkan kepada satuan Narkoba Polres Sragen.

Petugas dari Sat.Narkoba Polres Sragen sigap dan tanggap datang ke lapas untuk menindaklanjuti laporan dan dilakukan serahterima barang bukti temuan kontrol tersebut

Kegiatan kontrol di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Sragen dilaksanakan secara berkelanjutan dalam proses penyelesaian.

Barang-barang tersebut diserahkan oleh Petugas Lapas kepada Pihak Polres Sragen yang diterima oleh Kanit Idik II Res. Narkoba untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.

Puwoko Suryo Pranoto Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Sragen melaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.( St/Rz/Wk )***



No comments:

Post a Comment