INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 27 February 2021

Profil Lengkap Tersangka Penembakan Anggota TNI.


INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA---Seperti diberitakan sebelumnya bahwa ada seorang oknum Polisi yang melakukan penembakan terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia beserta dua orang lainnya. 

Dari keterangan sumber di kepolisian, Cornelius merupakan anggota Reskrim Polsek Kalideres. Saat ini, ia berpangkat Bripka dan memiliki jabatan sebagai Buser Reskrim. Cornelius telah menikah dan memiliki anak.

Tidak ada yang mengetahui pasti sejak kapan Cornelius bertugas di Polsek Kalideres. Namun, ia pernah ikut serta dalam rilis penangkapan penjahat di Mapolsek Kalideres. Saat itu, Cornelius mengenakan kaus warna biru mendampingi penjahat yang ditangkap timnya.

Atas insiden ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan permohonan maaf. Fadil mengatakan, Cornelius telah dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung juga dan ditemukan 2 alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus Pasal 338 KUHP,” kata Fadil Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Dalam jumpa pers itu, Cornelius dihadirkan. Dia mengenakan baju tahanan warna oranye. (RZ/WK)**

No comments:

Post a Comment