INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 22 February 2021

Musyawarah Daerah Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara tahun 2021.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JEPARA-----Musyawarah Daerah ( Musda),Dewan Kesenian Daerah ( DKD) berlangsung di Gedung Serbaguna milik Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Jepara, di lingkungan pantai Bandengan Kabupaten Jepara, baru-baru ini.

Musda DKD ini kali dikuti sekitar 100 orang peserta dari berbagai elemen kesenian yang tergabung dalam dalan Dewan Kesenian Daerah ( DKD).

Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara,  Drs. Udik Agus DW, MPd. dalam sambutan pertanggangung jawabannya selama menjabat  selama 5 tahun masa periode 2015 -2020 DKD Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa DKD untuk Kabupaten Jepara sama sekali tidak mendapatkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Jepara, sehingga tidak ada laporan keuangan organisasi,namun beliau berharap dalam kepengurusan yang baru ini nanti kuncuran dana dari Pemerintah Kabupaten Jepara dapat terwujud dan terealisasi,tuturnya

Disamping itu,beliau juga menyampaikan  pernyataan bahwa dirinya tidak akan mencalonkan kembali maupun  ditunjuk sebagai Ketua Umum Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara,namun beliau akan siap dan membantu DKD periode baru nantinya,imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mantan Ketua 1 Bidang Seni Tradisional Hadi Purwanto, yang di kenal sebagai dalang Pur pemilik Sanggar Seni Sedya Laras,  Dukuh Bandengan Tengah, RT. 16 RW. 05, Desa Bandengan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang didampingi oleh Dalang Sasmito Cokro pemilik Sanggar Cokro Laras dan Ki Heni Gondo Pawiro pemilik Sanggar Seni Jagat Kawicaksanaan.

Dalam sambutanya beliau  menjelaskan,bahwa “Evaluasi kepengurusan DKD Kabupaten Jepara, selama 5 tahun sungguh mengecewakan atau vakum, karena kegiatan semua komunitas kesenian yang di Kabupaten Jepara stagnan,sehingga selama ini  kepengurusan lama kurang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan stakeholder, baik dalam hal anggaran maupun kegiatan kesenian, kita hanya dinaungi oleh Dinas Disparbud, namun dalam hal pembiayaan tidak di suport oleh Pemkab langsung, katanya.

“Semestinya pengurus DKD lebih aktif dalam koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten atau pun perusahaan PMA yang mempunyai CSR Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility – CSR), agar turut serta membantu kegiatan seni budaya di Kabupaten Jepara,” ujarnya.

“Kurang nya koordinasi dan sinergitas antara ketua umum dengan jajaran pengurus DKK atau Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara, sehingga sejak Musda Tahun 2015, tanpa adanya komunikasi antara pengurus sehingga vakum, terkesan bahwa setelah Musda DKK Kabupaten Jepara di tahun 2015, hanyalah formalitas belaka,” pungkasnya.

Sebagai pecinta seni, saya juga kecewa karena di pabrik-pabrik garment masih bisa beroperasi dengan menjalankan Protokol Kesehatan, namun kegiatan berkesenian justru kurang diperhatikan atau dipersulit dengan peraturan yang ada, ini sebuah penggebirian  dalam gelar pentas kesenian, yang juga membutuhkan dukungan untuk kehidupan anggotanya, selama masa pandemi -19, untuk mempertahankan hidup dan nguri-nguri kebudayaan Seni apa saja dan jenis kesenian lain sebagai warisan budaya bangsa.

“Harapan kami kepada pengurus baru yang terpilih nantinya, agar bisa lebih fokus dan bekerja keras, menggandeng Pemerintah Kabupaten, pengusaha dan perusahaan sebagai stokeholder yang bisa membantu DKD dalam hal pembiayaan melalui CSR”, harapnya.

Pemilihan ketua umum DKD Kabupaten Jepara secara Demokrasi akhirnya terpilih  Didit Endro Sudardi , sebagai ketua baru masa bakti 2020-2025.

Organisasi yang mempunyai hak suara bidang seni dipilih terdiri dari 22 organisasi seni di luar organisasi keroncong, tayub dan rebana yang tidak bisa hadir di Musda Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Jepara.

Total hak suara Pengurus sejumlah 54 orang dari Dewan Kesenian Daerah, dari 76 pemilik hak suara, sedangkan 21 undangan bersifat khusus tanpa hak suara atau peninjau.

Musda DKD Kabupaten Jepara berjalan lancar dengan mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah mata rantai penyebaran Covid -19.( Tiwo/Rz/Wk )****

No comments:

Post a Comment