INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-------Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara serta Sulawesi Utara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara yang dilantik yakni Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP.
Sementara, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang dilantik yaitu petahana Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Keduanya terpilih melalui Pilkada 2020 dan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2021-2024.
Dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, proses pelantikan dimulai pukul 09.00 WIB. Terlihat pelantikan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.
Mulanya, kedua pasang gubernur dan wakil gubernur terpilih dihadapkan kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka secara bergiliran. Nampak hadir mendampingi Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Setelahnya, Presiden, Wakil Presiden, Mendagri, dan kedua pasang gubernur dan wakil gubernur melakukan kirab atau berjalan beriringan menuju ke Istana Negara untuk pengucapan sumpah.
Pelantikan para kepala daerah itu dituangkan melalui Keputusan Presiden Nomor 19 P Tahun 2021 dan Nomor 21 P Tahun 2021 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara masa jabatan tahun 2021-2024.
Setelah Keputusan Presiden itu dibacakan, kedua pasangan calon lantas mengucap sumpah jabatan. Pengucapan sumpah itu dipandu langsung oleh Presiden Jokowi.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," bunyi sumpah tersebut.
Setelahnya, Presiden dan Wakil Presiden menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala daerah yang baru dilantik.
Mereka lantas melakukan foto bersama dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona.( RZ/WK)***
No comments:
Post a Comment