INDENPERS MEDIA ISTANA, SEMARANG ------Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mulai melunak terkait penerapan aturan Jateng di Rumah Saja yang diberlakukan Sabtu-Minggu (6-7/2/2021). Jika sebelumnya ia meminta bupati/wali kota menutup pasar, maka keputusan itu mulai diubah.
Ganjar mengizinkan pasar tradisional tetap beroperasi atau dibuka saat Jateng di Rumah Saja diberlakukan, sesuai dengan kewenangan masing-masing bupati/wali kota di tiap daerah.
"Ya enggak apa-apa sebenarnya [pasar buka]. Kalau bisa disemprot bareng-bareng, menurut saya bisa membantu menyehatkan. Memang ada yang menyampaikan akan tetap membuka [pasar tradisional]. Maka saya minta diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar," ujar Ganjar.
Meski demikian, ada beberapa bupati dan wali kota yang memilih menutup pasar secara keseluruhan. Melihat keragaman kebijakan itu, Ganjar pun menyerahkan semuanya kepada masing-masing kepala daerah.
Kearifan Lokal
Dalam SE Gerakan Jateng di Rumah Saja, memang terdapat poin yang mengatur tentang penutupan sejumlah tempat keramaian seperti jalan, car free day, toko dan mal, objek wisata, serta pasar. Meski demikian, dalam surat itu juga ditulis tentang pelaksanaan yang mengacu kearifan lokal.
"Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam rangka membuat kebijakan, tapi juga arif melihat kondisi daerah. Jika daerahnya hijau, ya mangga. Kawan-kawan bupati dan wali kota saya beri kewenangan mengatur itu," tegasnya.
Jika tetap akan membuka pasar tradisional, Ganjar juga mengimbau agar penataannya benar-benar diperhatikan. Pasar ditata, disemprot disinfektan, dan pedagang diberi jarak agar tidak berkerumun.
"Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan," tutupnya.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah di Jateng tetap akan mengizinkan pasar tradisional beroperasi saat Jateng di Rumah Saja diberlakukan. Beberapa daerah itu antara lain Kabupaten Banyumas, Kota Semarang, dan Sragen.(RZ/WK)****
No comments:
Post a Comment