INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 1 December 2012

Riza Kurniawan Kembali Ke LP Kedungpane Semarang.

Semarang- Jawa Tengah.
         Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah nonaktif yang menjadi terdakwa perkara korupsi bantuan sosial ( bansos ), Riza Kurniawan, dikembalikan lagi ke LP Kedungpane, Semarang, pada Jum'at lalu ( 30/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebenarnya, selama beberapa jam, Riza dalam kondisi " tidak jelas ". Pihak rumah sakit menyatakan Riza sudah boleh meninggalkan rumah sakit. Namun, jaksa tak kunjung datang untuk mengembalikannya ke LP Kedungpane Semarang.
         Riza dibawa dari RS Telogerejo ke LP Kedungpane Semarang menggunakan mobil Toyota Innova AA 9191 ZT. Menurut Kasi Intel Kejari Mungkid, Tri Margono mengatakan, hanya melaksanakan penetapan majelis hakim. Terdakwa akan dimasukkan lagi ke LP Kedungpane Semarang.
          Riza Kurniawan dirawat di Rumah Sakit Telogorejo Semarang sejak Selasa lalu ( 13/11 ). Riza berasalan mendadak sakit di tengah persidangan perkaranya.
          Penasehat hukum Riza Kurniawan, Sulistyowati, mengatakan, pihaknya mengikuti prosedur yang berlaku. Proaktif dengan kepulangan Riza Kurniawan tidak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Tidak usah dipaksa.
           Pihak keluarga Riza juga sudah menyelesaikan urusan administrasi di rumah sakit. Namun, jaksa dari Kejaksaan Negeri Mungkid, Kabupaten Mungkid, Kabupaten Magelang, baru dijemput pada hari Juimat malam.
             Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Ifa Sudewi, memerintahkan jaksa untuk mengeluarkan Riza Kurniawan dari rumah sakit agar persidangan pekara korupsi  dana bansos senilai sekitar Rp 1,1 milair itu bisa diteruskan. Perintah tersebut dikeluarkan karena hakim mendapatkan informasi bahwa Riza sudah sehat. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment