Semarang- Jawa Tengah.
Jumlah perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri ( PN ) Semarang pada 2012 meningkat 10 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Hingga awal Desember 2012, jumlah perkara yang masuk di PN Semarang mencapai 1.190 kasus, sedangkan kasus yang disidangkan sepanjang 2011 sebanyak 1.094.
Data PN Semarang mencatat, jumlah kasus yang masuk pada awal Januari sampai Desember 2012 meliputi 866 kasus pidana umum, dan sisanya 324 kasus pidana khusus. Kasus pidana umum didominasi tindak pidana perjudian dan pencurian, sedangkan kasus pidana khusus disidangkan yaitu perkara narkoba.
Adapun, jumlah kasus yang disidangkan di PN Semarang sepanjang 2011 tercatat 891 kasus pidana umum dan sisanya 203 kasus pidana khusus. Kasus pada 2011 juga didominasi perkara perjudian, pencurian, dan narkoba.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, M Chayat mengatakan, sebagian kasus pada 2012 itu sudah divonis dan sebagian lagi dalam proses persidangan. Menurut Chayatjumlah kasus tersebut kemungkinan masih bertambah lagi. ( Andu ).
No comments:
Post a Comment