INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 27 December 2012

Bibit Waluyo Kecewa Berat.

Semarang- Jawa Tengah. Gagalnya pembangunan Pasar Induk Agromas di Masjid Agung Jawa Tengah ( MAJT ) Jalan Gajah Raya Semarang, membuat Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo kecewa berat. Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo merasa kecewa berat atas gagalnya pembangunan Pasar Induk Agromas di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah ( MAJT ). Pasalnya, tujuan didirikannya pasar tersebut untuk mendukung biaya operasional MAJT. Bibit juga menjelaskan rencana pembangunan pasar induk agro itu juga sudah melalui studi banding ke pasar agro Jakarta Timur. Menurut Bibit kalau di Jakarta Timur bisa mencapai Rp 150 juta per hari. Di sana, memang pusatnya nasional. Ya untuk di Semarang tidak harus sebesar itu. Mungkin Rp 30 juta per hari atau Rp 10 juta per hari. Bibit mengatakan, seharusnya pasar itu dapat berdiri di MAJT . Namun, hal itu tidak terwujud karena izin dari Kemenag RI tak kunjung turun.. Menurut Bibit sudah mbeleret. Usaha yang sudah lakukan juga tidak kurang-kurang. Wong tinggal teken, kok yo di angel-angel. Bibit sendiri mengaku heran dengan sikap Kementrian Agama yang tidak memberikan izin. Dijelaskan pula oleh Bibit kalau motong kue ( minta APBD )terus jadi tipis ( APBD ). Kalau nunggu mak kluthuk- mak klthuk ( kotak amal )juga tidak mencukupi. Sementara Ketua Badan Pengelola MAJT Ali Mufiz juga mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan berarti atas realisasi pembangunan pasar tersebut. Informasi yang diperoleh, investor keberatan soal item-item tertentu. Investor hanya sependapat dengan MoU yang dulu pernah dikomunikasikan. Seperti diketahui, rencana pembangunan Pasar Induk Arromas itu sudah dimulai sejak 2009 silam. Anggaran pembangunannya hingga Rp 66 miliar. Dana tersebut berasal dari APBD Jawa Tengah sebesar Rp 36 miliar dan investor sebesar Rp 30 milair. Pada 28 Oktober 2009, sudah sempat diawali dengan pengurukan lahan. Namun akhirnya juga tidak ada kelanjutannya sampai sekarang. Sebelumnya , kata Bibit, investor sudah ada komunikasi dengan MAJT Jawa Tengah terkait dengan rencana pembangunan Pasar Agro. Hanya saja, dalam aspek hukum pihaknya tidak memiliki kewenangan sehingga diserahkan kepada pusat. ( Andu ).

No comments:

Post a Comment