Wednesday, 26 December 2012
Heboh Kasus Korupsi Karanganyar Jawa Tengah.
Semarang- Jawa Tengah.
Pegiat antikorupsi Eko Haryanto menilai kejaksaan membuat kabur kasus korupsi Griya Lawu Asri ( GLA ) di Karanganyar Jawa Tengah. Eko menilai kasus tersebut sebaiknya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Koordinator Divisi Monitoring Aparat Penegak Hukum KP2KKN itu menanmbahkan penyilidikan kasus korupsi GLA lebih baik diambil alih oleh KPK. Menurut Eko , kejaksaan sengaja membuat kabur kasus tersebut. Terbukti, sampai saat ini kejaksaan tidak segera memeriksa Bupati Karanganyar Jawa Tengah Rina Iriani.
Menurut Eko bahwa, kasus korupsi senilai Rp 21,9 miliar itu diduga melibatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Banyak faktor yang membuat kejaksaan kesulitan menangani kasus tersebut. Pertama, saat ini Rina masih berkuasa. Kedua, secara politik, posisi Rina kuat. Selain itu, Eko menduga kejati Jawa Tengah mendapat tekanan dari Kejaksaan Agung.
Padahal, menurut Eko , yang menentukan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak hanya kejaksaan. Kejaksaan mulai menyelidiki keterlibatan Rina setelah mendapatkan supervisi dari KPK.
Penyelidikan yang dilakukan tim khusus Kejati Jawa Tengah selesai pada tanggal 6 November 2012 lalu setelah penyidik kejati memeriksa 26 saksi. Saat itu, penyidik juga berencana untuk memanggil Rina. Namun, sejauh ini, penyidik belum memeriksa terhadap Rina belum dimulai karena menunggu hasil ekspos dengan pimpinan.
Data yang dimiliki menunjukkan, Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Tengah periode lalu, Bambang Waluyo, telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan keterlibatan Rina Iriani dalam kasus korupsi GLA. Surat perintah penyelidikan itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang diterima Kejati Jawa Tengah . KPK meminta penyidik Kejati Jawa Tengah mengklarifikasi dugaan keterlibatan Rina Iriani dalam kasus korupsi proyek tersebut.
Sumber di Kejati Jawa Tengah menyatakan, dalam proses penyelidikan, dtemukan indikasi keterlibatan Rina dalam kasus korupsi GLA. Sumber itu juga mengatakan ada sejumlah uang yang mengalir ke Rina Iriani.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasipenkum ) Kejati Jawa Tengah Eko Suwarni menyatakan, kejaksaan tetap menjadwalkan pemanggilan Rina Iriani untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi GLA. Namu, kapan Rina diperiksa, Eko Suwarni belum dapat memastikannya.
Namun, karena tekanan -tekanan dari pihak yang memiliki kekuatan besar, sejauh ini Kejati belum berani memeriksa Rina ataupun meningkatkan status kasus korupsi GLA-denga Rina sebagai salah satu pihak yang terlibat- dari penyelidikan menjadi penyidikan.. ( Andu ).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment